FOTO: FEBRIYANA LENSAKALTENG.com - KUALA KAPUAS - Seorang PNS, Febriyana (44) mengaku kecewa dengan proses mutasi dirinya yang sampai saat ini belum
FOTO: FEBRIYANA
LENSAKALTENG.com – KUALA KAPUAS – Seorang PNS, Febriyana (44) mengaku kecewa dengan proses mutasi dirinya yang sampai saat ini belum diproses.
Febriyana menduga, yang menjadi kendala mutasi dirinya itu, berada di Pemprov Kalteng dan Kabupaten Sukamara. Padahal, surat telahaan staf sudah dikeluarkan oleh BKSDM Kabupaten Kapuas pada 4 Februari 2019.
Surat telahaan staf itu berbunyi, masih ada formasi lowong berdasarkan peta jabatan. Kedua, disebutkan telah mendapat rekomendasi menerima dari Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas dan Bupati Kapuas.
“Urusan kepindahaan atau mutasi sepertinya disengaja dipersulit. Sudah setahun lebih menunggu belum diproses,” kata Febriyana yang merupakan PNS asal Badan Kesbangpol Kabupaten Sukamara ini di Kuala Kapuas, Senin (7/9/2020).
Dia mengaku, tujuan pindah ke Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas dengan alasan pulang kampung dan mengurus orang tua yang sakit. Tetapi sampai saat ini proses mutasi terkatung-katung. Bahkan, baru-baru ini ada surat panggilan dari Badan Kesbangpol Kabupaten Sukamara.
“Saya sudah coba kordinasi dengan intansi di Sukamara, tetapi jawabannya berbelit-belit,”ujar Febriyanan yang juga warga Kuala Kapuas tinggal di Jalan Jawa ini.
Saat dikonfirmasi terkait ini pada Selasa (8/9/2020), Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi Sosial, budaya dan Agama pada Badan Kesbangpol Sukamara, Muhammad Idris via pesan WhatsApp sampai berita ditayangkan belum ada jawaban. (ONO)
COMMENTS