Libatkan Unlam Uji Publik Raperda Lahan Pertanian di Bartim

Libatkan Unlam Uji Publik Raperda Lahan Pertanian di Bartim

lensakalteng.com - Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pertanian (Distan) bekerjasama

Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan Melakukan Kunker Wilayah Kecamatan Dusun Tengah
Ini Pesan Ketua DPRD Bartim Kepada Pemerintah Desa
Sat Lantas Polres Barito Timur Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

lensakalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pertanian (Distan) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Kalimantan Selatan, menggelar uji publik Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lahan pertanian pangan berkelanjutan di Bartim.

Kegiatan uji publik tersebut dibuka langsung oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas SE, MM, turut hadir Forkopinda, Anggota DPRD, Kepala Distan, Kepala OPD terkait, Camat, pihak perusahaan dan undangan lainnya di Aula Kantor Distan, Selasa (17/11/2020).

Usai membuka kegiatan uji publik Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan bahwa tujuan pembuatan Perda ini untuk mengamankan lahan – lahan pertanian.

Dikatakan bupati, jangan sampai lahan pertanian kita nantinya beralih fungsi lain, itu yang perlu kita jaga.

“Dari 10 kecamatan yang ada di Bartim, lahan yang terluas ada di Kecamatan Dusun Tengah seluas 1.400 hektare, setelah itu Kecamatan Pematang Karau seluas 1.000 hektare, Kecamatan Paku lebih dari 900 hektare,” ucap bupati.

Untuk di kecamatan lainnya ada yang 400 hektar, 200 hektare dan ukuran lainnya.

“Dengan adanya Perda ini nanti, jadi ke depannya tidak bisa sembarangan untuk mengalihfungsikan lahan pertanian, termasuk lahan yang potensial untuk pertanian”, pungkasnya. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: