lensakalteng.com - KUALA KURUN – Polsek Kahut jajaran Polres Gunung Mas melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker di wilayah
lensakalteng.com – KUALA KURUN – Polsek Kahut jajaran Polres Gunung Mas melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker di wilayah hukumnya, Minggu (14/2/2021) pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Kahut Iptu Waryoto mengungkapkan saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.
“Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 bagi penderita. Bahkan menurut informasi dari WHO, ada banyak dari penderita Covid-19 tanpa gejala, yang bisa menularkan kepada seseorang yang berada di dekatnya.” ucap Kapolsek.
“Melalui kegiatan Yustisi ini sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Covid-19. Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” ajaknya. (sas)
COMMENTS