Pemda Pulang Pisau Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2021

Pemda Pulang Pisau Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2021

Lensakalteng.com, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam waktu dekat akan mengatur kembali jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan t

Kesadaran Penggunaan Masker Dipedesaan Dinilai Minim
Taty Optimis Sarana dan Prasarana Food Estate Bertahap Dipenuhi
Pemda Pulang Pisau Minta Harga Gas 3 Kg Tidak Dijual Melebihi HET

Lensakalteng.com, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam waktu dekat akan mengatur kembali jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kerja harian lepas selama bulan suci Ramadhan tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Ir. Saripudin bahwa pengaturan jam kerja ASN selama ramadhan akan dituangkan dalam surat edaran.

“Pemerintah Daerah juga akan membuat surat edaran kepada seluruh ASN dan tenaga kerja harian lepas untuk tidak mengambil cuti tahunan dan tidak bepergian atau mudik lebaran keluar daerah,” kata Ir. Saripudin, kamis (8/4/2021).

Dirinya juga menjelaskan, peraturan tersebut akan dimulai dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 mei 2021. Dan untuk ASN yang sudah menandatangani surat cutinya maka dianggap tidak berlaku selama waktu yang sudah ditetapkan.(to)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
%d blogger menyukai ini: