FOTO: Sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah di Kantor Camat Mandau Talawang pekan tadi. LENSAKALTENG.com – KUALA KAPUAS – Pemerintah Kecama
FOTO: Sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah di Kantor Camat Mandau Talawang pekan tadi.
LENSAKALTENG.com – KUALA KAPUAS – Pemerintah Kecamatan Mandau Talawang bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas berhasil meyakinkan para pengusaha sarang burung walet di wilayah itu membayar pajak tahun 2021.
Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan, saat penyuluhan dan sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah di Kecamatan Mandau Talawang pada (25/5/2021)lalu. Karena pada saat itu para pengusaha sarang burung walet turut hadir dan sepakat.
“Hasil kesepakatan rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari 10 desa yaitu pengusaha sarang burung walet di Kecamatan Mandau Talawang sepakat untuk membayar pajak sarang burung walet tahun 2021,” kata Camat Mandau Talawang Mujiono SPd, Senin pagi (31/5/2021).
Mujiono mengakui, selama ini belum ada kesepakatan terkait pajak sarang burung walet itu. Sehingga atas kerjasama para pengusaha sarang burung walet di wilayah Mandau Talawang itu sangat diapresiasi.
“Kami sebagai pemerintah Kecamatan Mandau Talawang juga sangat berterimakasih kepada BPPRD Kapuas karena turun langsung melakukan sosialisasi pajak walet, karena sebelumnya ini memang belum berjalan,” katanya. (ONO)
COMMENTS