FOTO: Berinto SH MH LENSAKALTENG.com – KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan (Dapil) III (Tiga) Berinto, membantah deng
FOTO: Berinto SH MH
LENSAKALTENG.com – KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan (Dapil) III (Tiga) Berinto, membantah dengan adanya pemberitaan di salah satu media yang menyebut oknum dewan Kapuas sebagai dalang perkelahian.
“Berita tersebut telah menunjuk saya karena ada foto mobil saya,” ujar Berinto melalui rilis yang diterima wartawan media ini pada (3/6/2021).
Anggota DPRD Kapuas dari Partai Nasdem ini menegaskan, berita yang menyatakan ada perkelahian di KM 30 Jalan poros PT DWK – PT KMJ tidak benar. Karena dia hadir dan ada dilokasi KM 30.
“Tidak ada kejadian perkelahian serta yang katanya mobil HRV KH 1316 T menabrak orang sampai terpental juga tidak benar. Karena saya juga ada di lokasi tidak ada kejadian tabrakan di KM 30,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, ada persoalan perusahaan dengan masyarakat Desa Supang, yakni Sakakau dan kawan-kawan. Mereka telah memperjuangkan haknya terhadap tanah yang sudah ditanami sawit.
“Perjuangan Pak Sakakau dkk dimulai dari tahun 2012, bayangkan dari tahun 2012 sampai sekarang tahun 2021 belum ada pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Dibiarkan oleh PT DWK dan PT KMJ berlarut – larut sampai saat ini. Sepertinya ada pembiaraan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, dia sebagai anggota DPRD Kapuas dari Dapil III wilayah Kapuas Hulu, mendukung masyarakat untuk memperjuangkan hak – haknya. “Kemudian sengketa antara Pak Sakakau dan kawan-kawan juga pada saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Kapuas,” katanya.
“Saya keberatan dengan pernyataan humas PT DWK yang menyebut oknum dewan inisial B sebagai dalang perkelahian. Karena Faktanya tidak ada perkelahian di KM 30. Pernyataan tersebut sangat tendensius, merugikan tugas saya sebagai anggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Kemudian, dirinya disebut membawa preman pemberitaan tersebut juga tidak benar. Kerena yang bersama dirinya saat itu satu mobil adalah Sekretaris Kopereasi CMP Koperasi Induk di PT DWK. Sekretaris CMP bersama Abdurahman atau kulit dan Riky.
“Lalu preman yang dimaksudkan oleh Taryono itu siapa? Jangan pihak perusahaan melakukan pengalihan isu selalu masyarakat yang dicari-cari salahnya oleh pihak humas PT DWK. Sehingga tuntutan warga jadi hilang,” tegasnya.
“Apabila saudara Taryono tidak melakukan permintaan maaf karena menyebut saya sebagai dalang perkelahian, maka saya akan melakukan upaya hukum,”timpalnya. (ONO)
COMMENTS