Kejari Kapuas Musnahkan 148,53 Gram Sabu

FOTO: Tampak Kasipidum Kejari Kapuas, Tigor Sirait (kemeja batik merah) dan Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang SIK (kanan) saat memu

Pemkab Kapuas Hibahkan Uang Untuk Panwaslih
Jamaah Haji Kapuas Tiba Kembali Dengan Selamat
Muhammadiyah Kalteng Ajak Masyarakat Kapuas Pilkada Damai

FOTO: Tampak Kasipidum Kejari Kapuas, Tigor Sirait (kemeja batik merah) dan Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang SIK (kanan) saat memusnahkan sabu dan obat-obatan dengan cara diblender, Jumat pagi (24/9/2021).

LENSAKALTENG.com – KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas memusnahkan 148,53 gram narkotika jenis sabu-sabu di halaman Kantor Kejari Kapuas, Jumat (24/9/2021). Barang bukti (BB) ini merupakan sitaan dari 38 perkara yang sudah inkracht sejak Januari 2021.

Kepala Kejari (Kajari) Kapuas Arief Raharjo melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Ronald Peroniko mengatakan, BB yang dimusnahkan merupakan sitaan dari 111 perkara telah inkracht. Ada 38 perkara Narkotika BB sabu-sabu sebanyak 148,53 gram dan handphone.

Selain itu, BB obat-obatan dari 3 perkara kesehatan yaitu obat merk THD Trihexyphenidyl sebanyak 4.337 butir. Sedangkan, dari perkara penganiayaan dan senjata api dan senjata tajam disita 17 buah senjata tajam serta dan 5 senjata api rakitan, serta 3 butir peluru.

“Pemusnahan BB ini dapat dijadikan momentum untuk menunjukkan kinerja Aparat Penegak Hukum, dan diharapkan dapat menunjukkan ke masyarakat keseriusan Aparat Penegak Hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kejari Kapuas,”kata Ronal Peroniko.

Kejari Kapuas, tambahnya, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas serta rekan-rekan penegak hukum lainnya, yang bersama-sama bekerja keras memberantas perkara pidana, khususnya perkara narkotika.

Dalam kegiatan ini tampak hadir, Kajari Kapuas diwakili Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Tigor Sirait, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kapuas, Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, KBO Satresnarkoba Polres Kapuas Iptu Wibowo, perwakilan Dinas Kesehatan Kapuas, dan Lurah Selat Hilir. (ONO)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: