DPRD Barsel Resmikan PAW

LENSAKALTENG.com - BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan akan menggelar Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa

Farid: Intruksi Kementrian Harus Dikonsultasikan ke Provinsi
Politikus Cantik Ini Ajak Masyarakatnya Patuhi Aturan Pemerintah
Janjikan Jalan Talio – Buntok Segera Diperbaiki

FOTO : Wakil ketua II DPRD Barsel Hj. Enung Irawati saat mengikuti PAW

LENSAKALTENG.com – BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan akan menggelar Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Zainal Abidin dan sebagai Wakil Ketua I Nyimas Artika dari Partai Golkar untuk menggantikan H. Moch Yusuf yang meninggal dunia.

“Hal tersebut menyusul telah terbitnya Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang persetujuan usulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) tersebut,” Kata wakil ketua II DPRD Barsel Hj. Enung Irawati, Senin (3/1/2021).

Dikatakan politisi PKB ini, DPRD Barsel telah menjadwalkan paripurna peresmian dan pengangkatan PAW pada Jumat (7/1/2022).

“Untuk pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barsel sisa waktu masa Jabatan 2019-2024 direncanakan pada Jumat 7 Januari 2022,” tutupnya. (don/sst)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: