Pasien Terkatung-Katung, Layanan Rumah Sakit Disoroti

Pasien Terkatung-Katung, Layanan Rumah Sakit Disoroti

LENSAKALTENG.com - KASONGAN - Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah mengomentari aturan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsya

Wisata RTH-DR Harus Ditata Lebih Baik
Ini Harapan Anggota DPRD di Hari Sumpah Pemuda
Juara Lomba MTQ Harus Persiapkan Diri

Foto : Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah ketika diwawancarai selasa (11/1/2022) di rumah jabatannya.
(Sumber foto : Tri)

LENSAKALTENG.com – KASONGAN – Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah mengomentari aturan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan.

Menurutnya peraturan pelayanan yang ada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan ruang rawat inap cukup mempersulit pasien, hal ini disampaikannya saat diwawancarai wartawan di rumah jabatannya, Selasa (11/1/2022).

“Mengapa saya katakan mempersulit dikarenakan masih banyak pasien yang terkatung-katung di IGD pada malam itu (8/1) dini hari sekitar pukul 01.30 wib, padahal pasien tersebut sudah menunggu lama di IGD dan berharap segera mendapatkan ruang rawat inap,”bucap Nanang.

Nanang menjelaskan, hal ini terjadi ketika dirinya mendatangi salah satu anggota keluarga yang masuk rumah sakit dan saat itu mendapatkan banyak pasien lain yang menunggu pelayanan dari pihak IGD.

“Ada banyak pasien yang seharusnya menjalankan rawat inap, namun harus tetap menunggu di IGD dikarenakan harus menunggu konfirmasi dari dokter spesialis,”Tuturnya.

Wakil Ketua ini juga mempertanyakan mengapa harus menunggu konfirmasi dari dokter spesialis, menurutnya hal ini sangat mempersulit pasien dikarenakan orang yang masuk IGD kalau tidak minta rujuk tentunya mendapatkan ruang rawat inap.

“Kita umpakan saja, misalkan dalam satu malam itu tidak ada balasan atau konfirmasi dari dokter spesialis ataupun dokter spesialisnya sedang sibuk tentu hal itu akan menjadi keluhan pasien yang berharap mendapatkan ruang rawat inap,”Imbuhnya.

Menurut Nanang, peraturan yang mengharuskan menunggu konfirmasi dari dokter spesialis agar bisa mendapatkan ruang rawat inap harus dirubah atau dirombak dikarenakan pasien-pasien tentunya berharap mendapatkan ruang inap.

“Hal ini tentunya harus dirubah secara baik dan secepat terkait dengan pelayanan rumah sakit, jika hal seperti itu masih terjadi tentunya tingkat kepercayaan masyarakat di RSUD Mas Amsyar bakal menurun,” ujarnya.

Untuk nantinya Wakil Ketua I DPRD Katingan ini menuturkan dalam waktu dekat bakal memanggil serta mengagendakan pertemuan dengan Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk membahas terkait pelayanan di RSUD Mas Amsyar Kasongan. (Bk/sas)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: