Panitia Ajudikasi Pulang Pisau Dilantik

LensaKalteng.com - PULANG PISAU - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto se­cara resmi melantik anggota Pani­tia Ajudikasi, S

DPRD Barsel Resmikan PAW
Bartim Kebagian 4.610 Bantuan Sosial Tunai
Dewan Apresiasi Pelantikan Anggota BPD


FOTO: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulpis, Iwan Susianto saat melantik panitia Ajudikasi PTSL Kabupaten Pulpis tahun 2022.

LensaKalteng.com – PULANG PISAU – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto se­cara resmi melantik anggota Pani­tia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis dan Satgas Adminitrasi Pedaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto mengatakan dengan terbentuknya dan dilantiknya Panitia Ajudikasi PTSL Kabu­paten Pulang Pisau tahun 2022, pihaknya berharap agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Saya berharap Tim Ajudikasi dan Satgas mampu menginfor­masikan dengan sebenar-benarn­ya kepada masyarakat tentang program PTSL ini,” ucap Iwan Susianto, Minggu (13/2/2022).

Kepada para aparat pemerintah di kecamatan, desa dan kelurah­an, Iwan berharap, untuk dapat mendukung dan mensukseskan PTSL di wilayah masing-ma­sing. Pasalnya kata Iwan, de­ngan semangat bekerja sama dan sama- sama bekerja, seluruh komponen yang bekerja dalam Tim Ajudikasi dan satuan tugas PTSL Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan lancar, sehingga berhasil dengan sukses.

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dalam program PTSL ini untuk bisa menyiapkan dan memperhatikan persyaratan -per­syaratan yang diperlukan seperti bukti penguasaan tanah harus jelas kepemilikannya. Untuk menjamin kepastian subyek dan seluruh tanah wajib dipasang tanda batas yaitu pagar maupun patok batas yang jelas sehingga menjamin kepastian obyeknya,” katanya.

“Kepada masyarakat yang ingin disertifikatkan tanahnya namun belum memiliki KTP dan KK sebagai persyaratan wajib untuk pendaftaran tanah agar dibantu oleh aparat desa dalam pengurusan KTP dan KK-nya dengan melengkapi formulir pendaftaran serta surat-surat atas hak kepemilikan tanah, “ pesan Iwan.

Kepada Tim Ajudikasi PTSL Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022, Iwan berharap bisa bekerja maksimal, mengingat ini meru­pakan langkah konkret supaya program PTSL berjalan dengan lancar, cepat dan sukses.

“Karena kami ingin member­ikan pelayanan yang terbaik di bidang PTSL, khususnya kepada masyarakat di Bumi Handep Hapakat,” tandasnya. (Yanto/YSS).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
%d blogger menyukai ini: