LensaKalteng.com - PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang melalui Asisten satu Setdakab Pulang Pisau HM Syaripul Pasaribu s

FOTO : Asisten1 Setdakab Pulang Pisau (Pulpis) HM Syaripul Pasaribu ketika membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah (FPD) di Aula Bappedalitang Pulang Pisau, Rabu (23/3/2022).
LensaKalteng.com – PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang melalui Asisten satu Setdakab Pulang Pisau HM Syaripul Pasaribu secara langsung membuka membuka Forum Perangkat Daerah (FPD) Kabupaten Pulang Pisau di Aula Bappeda, Rabu (23/3/2022).
Dikatakan dia, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-undang tahun 2015 tentang perubahan ke dua terhadap UU Nomer 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah diwajibkan menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) 20 Tahun, RPJMD 5 Tahun dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan.
“Forum perangkat daerah yang kita laksanakan ini sebagai wadah bersama pelaku pembangunan untuk mensinergikan dan mensinkronisasikan hasil Musrenbang kecamatan dengan rencana kerja perangkat daerah kabupaten untuk program kegiatan tahun 2023,” ucap Syaripul.
Lanjut Syaripul menjelaskan bahwa proses tahapan perencanaan ini perencanaan tahun ke lima atau tahun terakhir didalam dokumen RPJMD periode 2018 – 2023 dengan tema arah kebijakan pembangunan Pemantapan Hasil Pembangunan Secara Merata, Maju Berkeadilan dan Sejahtera.
“Saya juga mengingatkan bahwa forum perangkat daerah ini merupakan kelanjutan pelaksanaan Musrembang tingkat kecamatan, yang mana perangkat daerah bersama pihak kecamatan akan menyepakati usulan-usulan yang diakomodir dan yang belum diakomodir. Maka saya mengintruksikan agar dalam menyusun dokumen tahun 2023 sesuai dengan hasil kesepakatan forum ini sehingga arah kebijakan pembangunan kabupaten Pulang Pisau benar-benar mencerminkan skala prioritas bertumpu pada musyawarah,” timpalnya.
Tidak hanya itu, Syaripul juga mengingatkan dalam setiap pembahasan program dan kegiatan harus memperhatikan aspek efisiensi dan efektivitas sehingga setiap ide dan aspirasi dapat diakomodir dengan baik sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang lebih bermakna dan dapat dinikmati masyarakat.
“Koordinasi dan sinkronisasi dan integrasi perencanaan dari setiap bidang pembangunan harus dioptimalkan sehingga dapat terhindar dari tumpang tindih pelaksanaan pembangunan, dan hindari ego sektoral dalam penyusunan perencanaan dengan mengedepan profesionalitas sehingga dapat dihindari kepentingan sektoral yang tidak proporsional,” tandasnya. (Yanto/Yss)
COMMENTS