Pelayanan Dinilai Baik, Disdukcapil Katingan Terima Penghargaan

Pelayanan Dinilai Baik, Disdukcapil Katingan Terima Penghargaan

  LENSAKALTENG.com – KASONGAN – Ombudsman Pusat Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan piagam penghargaan dan predikat teratas ke

Peringati HPN ke 76 Tahun, Ini Pesan Wabup Bartim
Warga Kotim Geger Temukan Mayat Tanpa Identitas
Tinjau Lokasi Banjir di Lamandau, Gubernur Distribusikan Bansos

FOTO Dokumen – Kepala Disdukcapil Katingan, Sukarti.

 

LENSAKALTENG.com – KASONGAN – Ombudsman Pusat Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan piagam penghargaan dan predikat teratas kepada Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan.

Kepala Dinas Dukcapil Katingan, Sukarti mengatakan bahwa penghargaan tersebut diperoleh atas pelayanan kepada masyarakat dalam bidang seperti pembuatan Surat Keterangan Pindah (SKP) dengan nilai 84,14, pembuatan Kartu Keluarga (KK) dengan nilai 84,14, pembuatan Akta Kematian (AK) dengan nilai 84,14.

Selain itu, pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), dengan nilai 84,14, pembuatan Akta Kelahiran dengan nilai 84,14, Pembuatan akta pengakuan, Pengesahan, dan Pengangkatan Anak dengan nilai 84,14 dan Pembuatan akta perkawinan dengan nilai 84,14, serta pembuatan data kependudukan dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Terkait penghargaan ini kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Katingan terutama kepada Bupati Katingan. Selain itu kepada semua pegawai lingkup Dukcapil Katingan. Semoga apa yang diperoleh ini dapat dipertahankan kembali,” jelas Sukarti, kepada sejumlah wartawan, Senin 7 Maret 2022 diruang kerjanya baru-baru ini.

Selain Dinas Dukcapil Katingan, juga ada dinas lainnya di Kabupaten Katingan yang mendapat penghargaan dari Ombudsman Pusat Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu untuk peringkat dua dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), disusul oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan. (Sas/anggra)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: