Sekda Gumas Minta BKU Diserahkan

LENSAKALTENG.com - KUALA KURUN – Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas, Yansiterson, meminta Kepala Sekolah (Kepsek), baik tingkat SD maupun SMP, y

Kompak untuk Kendalikan Inflasi
Rajut Tali Silaturahmi dengan Senam Bersama
Melalui Spanduk Ini, Polsek Rungan Imbau Warganya Jauhi Ilegal Minning

FOTO : Sekda Kabupaten Gumas, Yansiterson

LENSAKALTENG.com – KUALA KURUN – Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas, Yansiterson, meminta Kepala Sekolah (Kepsek), baik tingkat SD maupun SMP, yang ada di kabupaten setempat, agar secepatnya menyampaikan buku kas umum (BKU).

Hal tersebut ditekankan sekda pada kegiatan pertemuan yang dilaksanakan instansi dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, yaitu Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat, dengan semua kepala sekolah (Kepsek) yang ada di Gumas.

Pertemuan itu sendiri adalah dalam rangka singkronisasi pengelolaan dan pengunaan dana BOS pada tahun 2021 lalu, dan menurutnya semua SD dan SMP di Gumas telah memperoleh dana BOS tahun 2021.

“Ada dua hal yang perlu dicermati setiap kepsek sebagaimana hasil tim audit pendahuluan dari BPK Kalteng, mengingat sampai saat ini ratusan lebih sekolah belum sampaikan BKU,” ucapnya, Senin (7/3/2022).

Adapun dua hal tersebut jelas
Yansiterson yang secara spesifik segera ditindak lanjuti yaitu, pertama perbedaan sisa kas terjadi dari hasil BKU maupun kas sekolah.

Kemudian yang kedua, terkait dengan penempatan belanja dimana ada belanja modal seharusnya tetapi ditempatkan dibelanja barang dan jasa. Sehingga, kriterianya adalah ketika ditempatkan kelompok belanja, maka umur manfaat barang tersebut adalah kurang dari 12 bulan.

“Terkait hal itu juga kalau tidak terselesaikan maka akan berpengaruh terhadap, penyusunan Laporan keuangan daerah atau LKPD tahun 2021,” terang Yansiterson.

Tidak hanya sampai disitu saja tambah sekda, jika tidak dari sekarang diselesaikan dua hal itu, maka akan berpengaruh waktu penyerahannya, sebagaimana yang ditetapkan oleh BPK Perwakilan Kalteng. Kemudian selanjutnya, akan berpengaruh kepada opini WTP.

“Kabupaten Gumas sudah mendapatkan WTP sebanyak lima kali berturut-turut. Maka iru jangan sampai karena hal tersebut mempengaruhi opini BPK tersebut,” sambungnya.

“yang sudah menyerahkan BKU sekitar 45 sekolah dari 228 sekolah. Artinya, ada ratusan lebih tersisanya yang belum menyerahkan BKU,” pungkasnya. (Don)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: