Tenaga Kontrak Perlu Diakomodir

LENSAKALTENG.com - PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Siswandi berharap pemerintah provinsi (Pemprov) setempat, bisa mendapatkan solus

Dua Kelompok Organisasi Kemahasiswaan Sambangi DPRD Kalteng
Program Sawit Rakyat Menjanjikan Bagi Petani
Bilik Sterilisasi Disinfektan Karya Inovasi UKM SAKTI Dipasang Pada Kedatangan Bandara

FOTO : Anggota DPRD ProvinsiKalteng, Siswandi

LENSAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Siswandi berharap pemerintah provinsi (Pemprov) setempat, bisa mendapatkan solusi terkait nasib ratusan Tenaga kontrak (Tekon) yang kini statusnya terkatung katung.

“Tenaga kontrak inilah sumber daya yang dibutuhkan oleh pemerintahan daerah selama ini, karena mereka memiliki ketrampilan dan kemampuan bekerja yang cukup baik,” ucap Siswandi, Jum’at (25/03/2022).

Terlepas dari itu ungkap Siswandi, salah satu solusi yang bisa dipertimbangkan Pemprov Kalteng adalah perlu adanya seleksi ulang dan ada kontrak baru bagi tekon sesuai kebutuhan di masing masing OPD . Bila perlu ada pendataan khusus yang memiliki kecakapan, ketrampilan dan sumber daya manusia.

“Kalangan dewan sangat berharap aspirasi para tenaga kontrak yang sudah mengabdi dan berdedikasi ini mendapat ruang untuk diberikan pemecahan masalah,” tutur Siswandi.

Sementara itu diketahui sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah mengungkap, jajarannya menyepakati tenaga kontrak, dalam bidang pendidikan dan kesehatan, perlu dipertahankan khususnya di daerah pelosok . Selain itu juga kuota juga perlu diberikan bagi tenaga kontrak yang masa kerjanya lebih banyak terutama yang lebih dari 10 dan 15 tahun dan juga dari hasil uji kompetensi.

“Sebuah hal yang wajar jika kalangan dewan ikut merasa simpati dan menampung aspirasi soal nasib tenaga kontrak ke depan. Tentunya semua pihak berharap ada kebijakan dan keputusan yang win win solution bagi tenaga kontrak yang sudah mengabdi lama di pekerjaannya,” tutup Bardiansyah. (AW/ST)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: