LensaKalteng.com - PULANG PISAU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau Dr Usis I Sangkai S.Hut. M.Si mengingatkan

FOTO: Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Dr Usis I Sangkai S.Hut. M.Si.
LensaKalteng.com – PULANG PISAU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau Dr Usis I Sangkai S.Hut. M.Si mengingatkan kepada pengguna jalan, khususnya pengemudi truk yang melintas jalan poros Sebangau Kuala agar memperhatikan daya angkut, dan tidak melebihi batas tonase maksimal 6 ton.
Pria yang akrab di sapa Usis itu mengaku, bahwa tidak sedikit pengemudi truk yang mengangkut sawit melebihi batas tonase maksimal 6 ton sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan jalan di beberapa titik.
“Padahal, ruas jalan tersebut dibangun dengan standar maksimal 6 ton. Tetapi, fakta di lapangan tidak sedikit pengemudi truk mengangkut barang lebih dari 6 ton, “ ujarnya baru-baru ini.
Usis juga mengajak kepada masyarakat, khususnya pengguna poros Sebangau Kuala untuk bersama-sama menjaga dan memelihara aset jalan yang sudah terbangun ini dengan baik, salah satunya dengan patuh dan tertib membawa muatan barang tidak melebihi batas tonase 6 ton.
“Demi kenyamanan bersama, mari kita menjaga dan memelihara aset yang sudah terbangun ini dengan baik,” timpalnya.
Usis menambahkan bahwa untuk tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas PUPR setempat mengalokasikan anggaran untuk peningkatan ruas jalan pedesaan antara Desa Sebangau Permai dan Desa Sebangau Mulya. Selain itu, kata Usis, pada tahun ini pihaknya juga akan melakukan pemeliharaan jalan mulai dari Kecamatan Maliku hingga Kecamatan Sebangau Kuala.
“Dengan begitu, kedepan infrastruktur jalan pedesaan akan semakin baik sehingga masyarakat pengguna jalan akan semakin nyaman dan diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan perekonomian bahi masyarakat,” tandasnya. (Yanto/Yss)
COMMENTS