Dibakar Api Cemburu, Pacar Tusuk Mantan Suami

LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun – Peristiwa penganiayaan berat (Anirat) dialami seorang kakek dan cucunya. Insiden itu terjadi di Desa Upon Batu,

Polres Gumas Terus Kawal Proses Vaksinasi Sinovac
Polsek Manuhing Rutin Imbau Warganya Patuhi Prokes
Ratusan Lebih Sapi di Gumas sudah Divaksin

ANIRAT : Pelaku penganiayaan berat (Anirat) di Desa Upon Batu, saat diamankan Polisi di Kecamatan Sepang, Senin (20/6/2022).Foto Ist

LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Peristiwa penganiayaan berat (Anirat) dialami seorang kakek dan cucunya. Insiden itu terjadi di Desa Upon Batu, Jalan Sahawung Bahandang, RT 02, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Minggu(19/6/2022) Pukul 15.30 WIB.

Motif penganiayaan diketahui, pelaku diduga akibat cemburu sang pacar berinisial GD (46) warga Desa Upon Batu, hingga rela menusuk korban dikediamannya berkali-kali dialami Rusmadie (39). Ia merupakan sang mantan suami dari pacar pelaku, disitu juga seorang kakek Luin Magat (69) ikut mengalami insiden penusukan mengenai punggungnya.

Menurut keterangan polisi, informasi awal diketahui adanya laporan insiden penusukan dari masyarakat yang ada di Desa Upon Batu, ke Polsek Tewah.

Disana, anggota yang piket mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) mengumpulkan data. Ternyata diketahui bahwa kala itu pelaku GD yang datang kerumah korban Rusmadie.

Ia langsung bertanya dengan kata-kata “bagaimana kerjaan” dan dijawab oleh korban “bagus aja” dengan posisi sedang duduk sambil makan namun membelakangi pelaku.

Setelah mendengar jawaban tersebut pelapor melihat pelaku langsung mengeluarkan sebilah belati dari dalam tas pinggang miliknya.

Kemudian langsung menusukkan belati tersebut kearah punggung dan ketiak korban. Melihat kejadian tersebut sang kakek mencoba melerai dengan menarik tangan GD. Tetapi, tak sanggup melawan tenaga pelaku yang beringas, dan pegangannya pun terlepas. Lalu, pelaku langsung menusuk punggung si kakek tersebut. Melihat hal demikian korban langsung melarikan diri.

Warga yang melihat kedua korban langsung membawa ke Puskesmas Tewah untuk mendapatkan perawatan medis, akan tetapi Rusmadie yang parah dilarikan ke RSUD Kuala Kurun untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono, membenarkan peristiwa penganiayaan dengan penusukan yang terjadi di Desa Upon Batu, dimana pelakunya sempat kabur dan sekarang sudah diamankan di wilayah Kecamatan Sepang.

“Hasil penyelidikan kita sementara motif dari pelaku karena cemburu. Lantaran korban masih bertamu ke rumah mantan istri korban. Padahal mantan istrinya pacaran sama pelaku,” ucap Ipda Teguh Triyono, Selasa (21/6/2022).

Selain itu katanya, tindakan yang diambil menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, mencatat dan meminta keterangan saksi-saksi, evakuasi korban, memasang garis polisi, dan amankan milik pelaku pisau jenis belati, serta mengamankan pelaku.

“Pelaku ini akan dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 ayat (2) dengan ancaman lima tahun penjara,”tandas dia.(nya).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
%d blogger menyukai ini: