LensaKalteng.com - PULANG PISAU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pulang Pisau, Subagijo membenarkan jika pelayanan p

FOTO: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pulang Pisau, Subagijo.
LensaKalteng.com – PULANG PISAU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pulang Pisau, Subagijo membenarkan jika pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP sejak satu bulan terakhir sedikit terganggu.
“Hampir satu bulan terakhir ini, aktivitas perekaman dan pencetakan e-KTP di Kabupaten Pulang Pisau terganggu. Sebabnya, Disdukcapil Pulang Pisau sedang melakukan upgrade Aplikasi ke Dirjen Dukcapil pusat,” terangnya, Jumat (10/06/2022).
Lanjut Subagijo menerangkan saat ini, pihaknya sedang melakukan upgrade Aplikasi ke Dirjen Dukcapil pusat sehingga berdampak pada pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP.
“Upgrade Aplikasi ini, dilakukan di semua kecamatan, dimana petugas dari Dukcapil kabupaten turun ke masing-masing kecamatan untuk melakukan upgrade Aplikasi. Petugas kami, satu persatu turun ke kecamatan untuk mengupgrade Aplikasi. Tetapi karena belum selesai sehingga petugas ini turun kembali ke kecamatan,” jelasnya.
Tetapi mulai hari ini, kata Subagijo, untuk di Kantor Dukcapil dan Kecamatan Kahayan Hilir sudah selesai upgrade Aplikasi sehingga bisa melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP.
“ Untuk Kecamatan Kahayan Hilir setelah beberapa kali gagal upgrade Aplikasi, sekarang sudah berhasil sehingga bisa melakukan perekaman e-KTP, “ jelasnya
Subagijo menambahkan selanjutnya petugas akan melakukan upgrade Aplikasi ke kecamatan Jabiren Raya dan Kahayan Tengah.
“ Kita berharap upgrade Aplikasi di kecamatan Jabiren Raya dan Kahayan Tengah tidak menemui kendala sehingga pelayanan perekaman kembali normal seperti biasa, “ tandasnya. (Yanto/Yss)
COMMENTS