Perkuat Tugas dan Fungsi Sekdes dan BPD

  LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)

Pemkab Gumas Panen Padi Perdana
Rusak Jalan Tahura Lapak Jaru, Pemkab Gumas Diminta Tindak Tegas
Pelatihan Berhitung Metode Gasing Angkatan 1 di Gunung Mas Resmi Ditutup

 

MENGHADIRI : Kepala DPMD Kabupaten Gumas, Yulius didampingi Sekretaris Slamet K dan Camat Kurun, Yuelis Untung, usai kegiatan fasilitasi penyelengaraan administrasi pemerintahan desa (Pemdes) di aula kantor Kecamatan Kurun, Jumat (10/6/2022).Foto. Red

LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, melaksanakan kegiatan fasilitasi penyelengaraan administrasi pemerintahan desa (Pemdes), yang bertujuan sebagai penguatan peran tugas dan fungsi sekretaris desa (sekdes) dan sekretaris BPD.

Kepala DPMD Gumas , Yulius mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan desa yang tertib administrasi, sehingga mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelengaraan pemdes.

“Melalui kegiatan ini, kita meningkatkan SDM mereka khususnya Sekdes dan sekretaris BPD, sehingga ada penguatan tugas serta fungsi kedua mitra kami ini. Terpenting terwujudnya desa tertib administrasibdalam pelaksanaan pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan bisa berjalan efektif,” ucap Yulius, Jumat (10/6/2022).

Lebih lanjut Yulius mengatakan, dengan adanya peningkatan SDM di suatu desa, maka otomatis dapat memperbaiki penataan administrasi desa dalam penyelengaraan pemerintahan, di segi pembangunan pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan di desa dapat tercapai.

“Kalau semuanya bisa diterima dan bermanfaat, maka peningkatan pengetahuan, sikap dan ketrampilan aparat desa dan BPD dalam melakukan penataan administrasi, akan berhasil dalam memahami kebijakan penyelengaraan pemdes di masing-masing desa,”tambahnya.

Sementara itu, ketua panitia kegiatan, Slamet K menjelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut, yakni para perserta dapat mengetahui tugas dan fungsinya dalam penyelengaraan pemdes. Lalu bertambahnya pengetahuan dan terciptanya tata kelola penyelengaraan administrasi khususnyan Sekdes dan BPD.

“Jumlah peserta dari Kecamatan Kurun berjumlah 26 orang terdiri dari 13 orang Sekdes, dan BPD 13 orang. Sedangkan dari Kecamatan Manuhing ada 12 orang terdiri dari enam Sekdes dan BPD ada enam orang,” demikian Slamet. (Red)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: