Realisasi PAD Bartim ‘Sentuh’ 40,77 Persen

LensaKalteng.com – Tamiang Layang – Hingga akhir Mei, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Timur, mencapai 40,77 persen atau se

Reses Perorangan Mulai Dilaksanakan
Tingkatkan Kapasitas dan Kemajuan Puskesmas
Sepekan Lagi Ramadan, DPRD Barito Timur Minta Pemda Tangani Inflasi

Foto : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas pimpin rapat bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur, Herawani.

LensaKalteng.com – Tamiang Layang – Hingga akhir Mei, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Timur, mencapai 40,77 persen atau sebesar Rp. 44.897.698.294,44 dari total target PAD tahun 2022 sebesar Rp. 110.120.070.255.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur, Herawani menjelaskan ada empat jenis pendapatan asli daerah sebagai penyumbang pundi-pundi PAD itu yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Ibu tiga orang anak ini menjelaskan, awal tahun 2022 ini pendapatan dari pajak daerah di targetkan Rp. 16.335.000.000, sementara realisasinya hingga 31 Mei 2022 ini sebesar Rp. 3.353.304.591.00 atau 20,52 persen. Pendapatan dari retribusi daerah sebesar Rp. 847.330.705.00 atau 6,90 persen dari target tahun 2022 sebesar Rp. 12.274.005.926.

“Pendapatan dari hasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 14.158.036.468.00 atau 48 persen dari target tahun 2022 sebesar Rp. 29.539.026.530.44 atau 52 persen dari target tahun 2022 sebesar Rp. 52.017.857.283,” jelas Herawani, Rabu (29/6/2022).

Terkait belum maksimalnya pendapatan daerah dan pajak daerah, ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.

“Kita akan berupaya dan berkerjasama dengan SKPD penghasil PAD untuk memenuhi target PAD,” pungkasnya.

Perlu diketahui lagi, Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas pagi ini memimpin rapat koordinasi (rakor) pendapatan asli daerah Kabupaten Barito Timur. Dalam kegiatan rapat tersebut Bupati Barito Timur mengundang 19 SKPD penghasil pendapatan asli daerah (PAD) untuk hadir di ruang rapat Bupati Barito Timur.

Dengan diselenggarakan rapat kegiatan tersebut, maka ini sesuai dengan periode tahun anggaran 2022 triwulan II untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian realisasi PAD dari masing-masing pos penerimaan.

Melalui kesempatan ini, rakor itu juga untuk mengetahui kendala dan hambatan dalam pencapaian target PAD pada masing-masing OPD, serta hal-hal lain yang digunakan sebagai bahan untuk penentuan kebijakan lebih lanjut. (ags/Yss)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
%d blogger menyukai ini: