LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun – Sebanyak 41 desa dari 10 kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), bersiap melaksanakan pemilihan kepala desa (

BERI ARAHAN : Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius saat memberikan arahan kepada peserta kegiatan, di Aula Kantor Kesbangpol setempat, Kamis (7/7/2022). Foto RED
LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Sebanyak 41 desa dari 10 kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), bersiap melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menetapkan hingga tahapan pencoblosan.
Kepala DPMD Kabupaten Gumas, Yulius mengatakan, saat ini sudah dilakukan beberapa tahapan dan sekarang untuk bakal calon (Balon) kepala desa (Kades) yang berkompetisi di pilkades, telah dilakukan penetapan beserta pengundian nomor urut bakal calon.
“Penetapan ratusan balon kades sudah dilakukan dari panitia, sekaligus penetapan nomor urut. Perlu diketahui, pelaksanaan pemilihan hanya satu hari, serta diawasi oleh panitia dari kabupaten dan kecamatan, ungkap Yulius, Kamis (7/7/2022).
Kemudian lanjutnya, terkait dengan penetapan data pemilih tetap (DPT), sebelunya sudah ada beberapa tahapan yang dilakukan. Seperti pengecekan, data para pemilih sementara (DPS) itu.
“Sesuai tahapanya maka besok akan diumumkan kembali pada tanggal 7-11 Juli, dan pengumuman ini dimaksudkan agar memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mengkoreksi data mereka,” ujarnya.
Sementara sambung dia, pada tanggal 14-20 Juli nanti tahapan yang akan dilakukan yakni mulai percetakan surat suara. Mengingat waktu yang tidak begitu lama, maka akan dilakukan percetakanya hanya di Kabupaten Gumas saja.
“Rencananya kita untuk mencetak kertas suara di Kuala Kurun saja, karena kita melihat pada tahun sebelumnya disini saja bagus, dan itu tidak kalah kualitasnya di tempat lain. Ingat, tanggal pencoblosan dilakukan pada10 Agustus tahun ini,” pungkas Yulius. (RED)
COMMENTS