Disperindag Gumas Bentuk Satgas Pengendalian Minol

  LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperin

Pekerjaan Proyek Jembatan Karungen Terganggu Banjir
Gandeng TNI, Polsek Tewah Kembali Gelar Ops Yustisi
Pegawai Jangan Malas

 

KONSULTASI : Kepala Disperindag Kabupaten Gumas, Luis Eveli didampingi Kabid Pengembangan Perdagangan Ihromi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/7/2022). Foto. Red

LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, bakal membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol (Minol), di seluruh kecamatan yang di kabupaten tersebut.      

Kepala Disperindag Gumas, Luis Eveli mengatakan, pihaknya mulai akan melakukan pengawasan serta pembinaan. Termasuk terkait dengan retribusi penjualan minol yang ada di 12 kecamatan di Gumas.

“Para pelaku usaha minol yang kita temukan saat monitoring dilapangan, ada banyak yang belum memiliki izin atau ilegal,”bebernya,Senin (25/7/2022).

Luis mengakui jika sejauh ini para pelaku usaha minol, agak sulit ditertibkan karena sifatnya tidak memiliki tempat, dan dijual saat ada keramaian saja.

“Ini yang sulit diawasi maka kedepanya kita harus membentuk satgas pengedalian minol,”bebernya.

Pihaknya sambung Luis, berkeinginan bahwa pada setiap kecamatan itu harus memiliki satgas, dimana nanti akan ditunjuk langsung oleh camat, yang juga melibatkan aparat keamanan yang ada di kecamatan. Sehingga lebihnmaksimal memonitoring penjualan minol tersebut nantinya.

“Satgas langsung diketuai camat, dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkhamtibmas yang ada di kecamtana. Inipun sifatnya mereka memonitoring dan melaporkan adanya penjualan atau kejadian yang bisa mengundang keributan,” ujarnya.

Selain itu tambahnya, pembentukan satgas merupakan salah satu langkah prepentif yang sangat efektif. Karena kalau mengharapkan dari kabupaten yang turun ke kecamatan sangat tidak mudah.

“Dalam menjangkau wilayah yang jauh atau dekat itu tidak mungkin dilakukan langsung pihak kabupaten.Hasilnya tidak efektif dan membutuhkan waktu lama Untuk itu kedepan sangatlah perlu adanya satgas di kecamatan agar bisa mengcover semua itu,” tandas Luis. (Red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
%d blogger menyukai ini: