LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) setemoat, agar jangan

Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah
LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) setemoat, agar jangan sampai melupakan tujuan utama dalam program pembangunan daerah.
“Tentu ini sesuai pidato pengantar Bupati Gunung Mas (Gumas), dalam paripurna terjait pengajuan raperda beberapa waktu lalu,” ungkap anggota DPRD Gumas H Rahmansyah, Minggu (17/7/2022).
Menurutnya, kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2023, akan menjadi landasan untuk menyusun rancangan APBD setempat.
“Maka itu, dengan disepakatinya nota kesepahaman KUA-PPAS TA 2023, maka yang perlu diingat yakni jangan sampai melupakan tujuan utama program pembangunan daerah,” ingatnya lagi.
Menurutnya, pengajuan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, wajib dibahas dan disepakati bersama pada rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, yang tertuang dalam nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
“Oleh sebab itu, kami sangat mengapresiasi apa yang telah dicapai dan diraih oleh Pemkab Gumas. Baik dari segi pembangunan hingga peningkatan untuk SDM masyarakat saat ini,” tambahnya.
Ditambahkan Rahmansyah, dalam raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, secara umum sudah berhasil, karena beberapa kali pemkab Gumas mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Namun kami ingatkan dari hasil pencapaian itu jangan sampai membuat Pemkab Gumas berbangga dengan hanya fokus melaksanakan laporan keuangan saja. Tetapi, utamankan tujuan visi dan misi itu yang harus,” tandanya. (Red)
COMMENTS