KUA-PPAS TA.2023 Gumas Disetujui, Jaya : OPD Segera Ambil Langkah

LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pidato persetujuan terkait berita acara tentang An

Aktif Imbau Warganya Patuhi Prokes
Polsek Tewah aktif Disiplinkan Warganya Patuhi Prokes
Kapolda dan Danrem Tinjau Pilkada Gumas

SERAH TERIMA : Bupati Gumas, Jaya S Monong bersama Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar saat menerima berita acara yang diteken bersama terkait APBD TA.2021, serta rancangan KUA-PPAS, di geduang dewan setempat, Rabu (13/7/2022). Foto Red

LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pidato persetujuan terkait berita acara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA.2021, serta Rancangan KUA-PPAS, yang telah dibahas serta disetujui bersama sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) TA 2023.

Bupati Gumas Jaya S Monong dalam pidato penyapiannya mengatakan, adanya berita acara persetujuan bersama ini sebagai produk hasil pembahasan bersama legislatif dan pihak eksekutif, dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta melaksanakan asas otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya menjelaskan, bahwa Raperda dan rancangan KUA-PPAS tersebut yang telah disetujui bersama. Ini merupakan hasil nyata yang dicapai melalui hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat bersama,” ucap Jaya S Monong, Rabu (13/7/2022).

Disisi lain lanjutnya, dengan disetujuinya raperda dan rancangan KUA-PPAS tersebut, membuktikan terlaksananya dinamika saat pembahasan bersama DPRD. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 148 dan Pasal 149 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa legislatif merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara.

“Fungsi DPRD adalah pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Pelaksanaan atas ketiga fungsi tersebut dapat kita saksikan bersama untuk memenuhi asas representatif melalui DPRD Kabupaten Gumas ini,”ujarnya.

Pada kesempatan itu Jaya menyampaikan, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran dari legislatif.

“Kepada kepala OPD agar semua itu bisa diperhatikan, dan segera mengambil langkah yang sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemerintahan, sekaligus segera me-sosialisasikan kepada masyarakat luas,” pungkasnya. (RED)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
%d blogger menyukai ini: