Legislator Dukung Pembatasan Pembelian BBM

LENSAKALTENG. com - Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, HM Khemal Nasery mengaku menyambut baik serta mendukung kebijakan Pemerintah Kota

Pasien Terpapar C-19 Varian Baru Dinyatakan Sembuh
Sebanyak 21 Sekolah Siap Laksanakan PTM
Jelang Ramadan Optimal Cek Stok Bapok

Anggota DPRD Palangka Raya, HM Khemal Nasery

LENSAKALTENG. com – Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, HM Khemal Nasery mengaku menyambut baik serta mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yang telah mengeluarkan surat edaran (SE) wali kota, terkait pembatasan pembelian minyak (BBM) Pertalite dan Bio Solar.

“Adanya surat edaran (SE) wali kota Palangka Raya Nomor 750/50/PKUMP/ Dag. 1/VI/2022 tentang pengaturan pembatasan pembelian BBM sudah tepat. Selain mengurai antrean, juga sebagai upaya mengantisipasi kelangkaan BBM,” ungkap Khemal, Jumat (8/7/2022).

Lebih lanjut legislator dari Partai Golkar Kota Palangka Raya ini mengatakan, dengan adanya ketentuan dari edaran wali kota tersebut, setidaknya akan memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM.

“Iya, sebelumnya saya sendiri sempat merasakan antrean yang panjang serta waktu yang lama untuk mendapatkan BBM ini. Namun setelah adanya edaran ini, sudah ada keteraturan dalam antrean,”bebernya.

Harus diakui ungkap Khemal, tidak semua pihak bisa menerima kebijakan tersebut. Namun secara umum, masyarakat lebih banyak mendukung dan menerima ketentuan tersebut.

Terlepas dari itu, ia menyarankan Pemko Palangka Raya untuk membentuk tim pengawasan terhadap pelaksanaan edaran wali kota. Terutama memantau apabila ada SPBU yang tidak mengindahkan ketentuan, atau ada oknum yang masih sengaja menimbun BBM.

“Ibarat kata ada kedapatan yang melanggar, tentu akan berhadapan dengan konsekuensi maupun sanksi yang berlaku,’tukasnya.

Selebihnya Khemal menambahkan, dengan adanya edaran berupa pengaturan tersebut, setidaknya menjadi solusi dini dalam menyikapi keluhan masyarakat. Sekaligus dapat membendung dampak luas. Seperti mencegah kenaikan komoditas kebutuhan pokok di masyarakat. (VD)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
%d blogger menyukai ini: