Pentingnya Data Terpilah Gender dan Anak

LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perl

Masyarakat Maupun Personel Wajib Jalani Prokes Ini saat Masuk Polsek Rungan
DPU Gumas Ganti Istilah IMB Menjadi PBG
Aktif Tingkatkan Skill Baris Berbaris

MEMBUKA : Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson saat menyampaikan sambutannya pada pertemuan Forum Data Gender dan Anak atau FDGA, di GPU Damang Batu, Selasa (26/7/2022). Foto. RED

LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3KBP2A) setempat, menggelar pertemuan Forum Data Gender dan Anak atau FDGA. Kegiatan itu diikuti sejumlah instansi di lingkup pemkab setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan, kegiatan tersebut adalah untuk menindaklanjuti keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 18 Tahun 2020, tentang pembentukan FDGA, sehingga, tugas mereka adalah untuk menyiapkan segala sarana yang diperlukan guna pengumpulan data terpilah gender dan anak.

“Forum ini sebagai cara mengumpulkan data, mengolah data untuk disajikan menjadi data terpilah gender dan anak, yang mana data itu merupakan informasi awal sebagai pembuka wawasan dan juga sebagai salah satu indikator partisipasi gender,” ucap Yansiterson, saat membuka kegiatan itu, Selasa (26/7/2022), di GPU Damang Batu.

Dijelaskan, penyedia data diberbagai sektor sudah merupakan keharusan.Sementara bila sesuai dengan kesepakatan global, maka pemerintah dapat melaporkan keberhasilan dalam upaya memenuhi komitmen untuk mengurangi atau meniadakan kesenjangan gender dalam pembangunan. Maka, data dan informasi merupakan komponen penting dalam penyelengaraan pembangunan.

“Tentu harus dimulai dari tahap perencanaan, pembangunan, inplementasi sampai dengan evaluasi program atau pengukuran, pencapaian kinerja pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujarnya.

Terpisah, Kepala DP3KBP2A Kabupaten Gumas, Maria Efianti menjelaskan, untuk mengektifkan penyelengaraan sistem data gender dan anak maka kewenangannya ada di kabupaten. Sehingga kabupaten mempunyai kewenangan, membantu unit-unit pengelola data seluruh perangkat daerah.

Adapun hasil yang diharapkan dari forum ini, didapat komunikasi data terpilah gender dan anak yang berkualitas dan valid untuk para perencana dalam menyusun kegiatan yang respontif gender.

“Peserta kegiatan ini berasal dari OPD dan kecamatan yang berjumlah 40 orang. Kegiatan dilaksanakan selama satu hari,” pungkas Maria. (RED)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
%d blogger menyukai ini: