Perlu Penetapan Hutan Adat di Gumas

LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), berharap dengan pemerintah setempat untuk melakukan penetapa

Angkutan PBS Jangan Abai Aspek Keselamatan Masyarakat
Tingkatkan PADesa Melalui Bumdes
Pemkab Gumas Persiapkan Lomba UKS

MENGIKUTI: Anggota DPRD Gumas Sahriah saat mengikuti kegiatan rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini.Foto Red

LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Kalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), berharap dengan pemerintah setempat untuk melakukan penetapan hutan tanah adat khususnya di wilayah bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tersebut.

Seperti disampaikan anggota DPRD Gumas, Sahriah yang mengatakan, pihaknya terus mendorong pemerintah kabupaten setempat, agar bisa secepatnya melakukan penetapan hutan tanah adat.

“Diharapkan Pemkab Gumas bisa menetapkan hutan tanah adat. Terutama berkaitan dengan raperda tentang perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat yang sudah dilakukan pembahasan,” ucap Sahriah, Senin (18/7/2022).

Diketahui lanjutnya, penetapan hutan adat harus melalui proses. Diantaranya identifikasi, verifikasi, dan validasi, kemudian dapat direkomendasikan untuk diumumkan pada masyarakat bahwa layak ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat.

Selain itu jelas dia, apabila hasil identifikasi, verifikasi dan validasi tidak memadai atau tidak bisa digunakan tentunya juga akan diumumkan oleh panitia. Oleh karena itu, legal formal pengakuan melalui pemda baik kabupaten/kota atau provinsi.

“Hal terpenting yang perlu diperhatikan dalam penetapan hutan adat adalah pemahaman bahwa penetapan hutan adat tidak berarti mengubah fungsi dari hutan,” ujarnya.

Sementara itu sambung politikus dari Partai Gerindra ini menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, maka penetapan hutan adat merupakan penetapan status hutan yang tidak serta merta dapat merubah fungsi hutan.

“Maka penetapan hutan adat harus mengarah untuk pengelolaan yang berkearifan lokal, dalam mendukung pembangunan hutan yang berkelanjutan,” tandasnya.(RED)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
%d blogger menyukai ini: