Warga Diajak Tidak Golput di Pilkades Gumas

LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengajak masyarakat di wilayah setempat untuk tidak masuk da

Pemkab Gumas Anggarkan Miliaran Rupiah Guna Tangani Covid-19
PBS Didesak Segera Tangani Jalan Kurun – Palangka Raya
Dukung Diadakannya Pasar Penyeimbang

MENGHADIRI : Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar bersama dengan Kapolres setempat, saat menghadiri kegiatan di PN Kurun, belum lama ini. Foto. Red

LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Kalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengajak masyarakat di wilayah setempat untuk tidak masuk dalam daftar golongan putih alias golput di pemilihan kepala desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Gunungas

“Tnggal beberapa hari lagi akan dilaksanakan pemilihan dari calon kepala desa (Calkades) di 41 desa. Kami dari DPRD mengajak semua masyarakat khususnya di Kabupaten Gumas untuk tidak masuk daftar golput,” ungkap Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Minggu (24/7/2022).

Menurutnya pemilihan kades akan menetukan nasip masyarakat untuk enam tahun ke depan. Oleh sebab itu masyarakat Gumas yang berada di desa yang melaksanakan pilkades pada Rabu 10 Agustus 2022, agar bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan melakukan pencoblosan sesuai pilihan hati dan nuraninya.

“Mari kita bersama-sama menyukseskan pemilihan kepala desa. Pilih para calon kades harus sesuai dengan hati dan nurani serta tanpa ada unsur politik dan paksaan,” tambah Akerman.

Lebih lanjut legislator dari daerah pemilihan (Dapil) II Gumas ini mengajak masyarakat, agar bersama-sama melakukan pengawasan. Mulai dari tahapan kampanye, minggu tenang hingga penghitungan suara pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.

“Perlu bada pengawasan dari masyarakat dalam pilkades, karena ini semua merupakan tangungjawab kita bersama dalam menyukseskan pilkadrs ini,”tutupnya. (RED)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
%d blogger menyukai ini: