LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun - Sejak 1 Agustus hingga lima hari kedepan, sebanyak 25 orang anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melaksana

PANDANGAN FRAKSI : Anggota DPRD Gumas, Untung J Bangas, saat menyampaikan pandangan fraksinya di gedung dewan setempat. Foto Red
LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Sejak 1 Agustus hingga lima hari kedepan, sebanyak 25 orang anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melaksanakan reses perseorangan. Reses itu dilaksanakan guna menyerap aspirasi, serta mendengar keluhan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Seperti anggota DPRD Gumas, Untung J Bangas, dimana ia akan melaksanakan reses ke wilayah Dapil III Gumas meliputi empat kecamatan, yakni Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu dan Kecamatan Miri Manasa.
“Kegiatan reses ini adalah untuk mengetahui, melihat dan mendengar apa saja yang telah dilakukan pemerintah daerah. Apakah ada aspirasi dari masyarakat itu nanti yang kami tampung. Apalagi kondisi masyarakat dalam keadaan tidak punya penghasilan,” ucap Untung, Senin (1/8/2022).
Karena itu lanjutnya, dengan adanya kehadiran dari beberapa kalangan anggota DPRD yang melaksanakan reses tersebut. sehingga nanti dapat ditampung, dan pada saat pembahasan mudah-mudahan akan dianggarkan. Apalagi, mendekati KUA-PPAS perubahan mendatang.
“Reses perseorangan ini dilakukan selama enam hari. Ini guna menampung aspirasi masyarakat. Apalagi mendekati anggran perubahan. Lalu setelah itu ada anggaran APBD Murni di tahun 2023. Itulah yang kami lakukan untuk kebijakan di tahun mendatang,”tuturnya.
Maka dari itu Untung berharap dengan masyarakat, agar pro aktif memberikan masukan dan pikiran bagi pihak DPRD yang melaksanakan reses, sehingga, pihak legislatif dapat memberikan masukan – masukan kepada OPD yang ada di Kabupaten Gumas.
“Setidaknya dengan masukan dari masyarakat, OPD terkait, bisa menyesuaikan program yang sejalan dengan visi misi bupati dan wakil bupati Gumas,”pungkasnya. (Red/Don)
COMMENTS