Tinggal Dua Pekan Lagi Pemutihan Pajak Ranmor di Gumas

  LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun – Sebentar lagi akan berakhir, hanya tinggal beberapa minggu lagi, untuk pemutihan pajak kendaraan bermo

Polsek Kurun Aktif Patroli Debit Air Sungai Kahayan
Promosikan Wisata ke Daerah Lain
Desa Bereng Jun Sudah Punya Perpustakaan Desa

 

Kepala UPT – PPD Bapenda Provinsi Kalteng, Noni Waty SS. MSi

LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Sebentar lagi akan berakhir, hanya tinggal beberapa minggu lagi, untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan segera berakhir.

Pemutihan kendaraan bernotor itu merupakan program UPT-PPD Bapenda Provinsi Kalteng di Kuala Kurun, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2022.

Kepala UPT-PPD Bapenda Provinsi Kalteng di Kuala Kurun, Noni Waty SS, MSi mengatakan, program di tahun 2022 ini, yakni pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang telah dimulai sejak bulan Mei 2022 dan akan berakhir di bulan Agustus tahun ini.

“Jadi, tinggal dua pekan lagi pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berakhir,” ucap Noni Waty SS, MSi, Rabu (3/8/2022) siang.

Adapun program itu jelas Noni, meliputi pembebasan denda, keringanan tunggakan PKB, pembebasan pokok dan denda BBNKB II, dan pembebasan progresive ke 3 dan seterusnya.

Ia pun mengimbau, agar masyarakat di wilayah Gumas dapat memanfaatkan program ini. “Selain itu kita ada tax appreciation untuk masyarakat Kabupaten Gumas pada khususnya. Kami ada diskon 2, 4 dan 6 persen bagi yang membayar sebelum tanggal jatuh tempo,”bebernya.

Karena itu Noni mengharapkan, bagi semua masyarakat di wilayah kabupaten yang berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, dapat serta memanfaatkan semua program yang ditawarkan di UPT-PPD Bapenda Provinsi Kalteng di Kuala Kurun.

“Dalam hal ini, kami memberikan diskon bagi mereka yang membayar sebelum jatuh tempo. Makan itu kami harapkan agar masyarakat bisa memanfaatkan program yang ada ini, sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan itu,” pungkasnya.(Red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
%d blogger menyukai ini: