TES URINE: Kasatnarkoba Polres Gumas Iptu Budi Utomo bersama anggotanya tengah melakukan tes narkoba kepada petugas di Kecamatan Kahut, Selasa (27
TES URINE: Kasatnarkoba Polres Gumas Iptu Budi Utomo bersama anggotanya tengah melakukan tes narkoba kepada petugas di Kecamatan Kahut, Selasa (27/9/2022).Foto IstLENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Sebanyak 54 orang petugas di wilayah desa dan di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengikuti tes urine.
Tes urine itu dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh masyarakat khususnya pejabat di lingkup kecamatan. Mulai dari camat, lurah, kepala desa (Kades) dan BPD di Kecamatan Kahut.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan permohonan secara lisan dari Kapolsek Kahut. Sehingga, dalam kegiatan tersebut diikuti oleh camat, lurah, Kades dan BPD di daerah setempat.
“Sebanyak 54 orang petugas di Kecamatan Kahut telah dilakukan tes urine. Mulai dari camat, kades, lurah dan ketua BPD. Setelah selesai kita tidak ada menemukan hasil hasil yang positif tetapi negatif semua dari kandungan metamfetamin,” ucap Budi, Selasa (27/9/2022).
Adapun alat tes yang digunakan merupakan alat khusus untuk tes urine, agar mengetahui ada atau tidaknya kandungan metamfetamin atau narkoba, yakni Rapid Drug Abuse Test.
“Tujuan tes urine ini dalam rangka mencegah terjadinya penyalah gunaan narkoba oleh masyarakat hingga petugas di kecamatan, kelurahan dan desa,” pungkasnya.(Red/Don)
COMMENTS