LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menyoroti adanya kekurangan data dari pada kependudukan. "Kekurang

DITEMUI : Wakil Ketua I DPRD Gumas, Binartha bersama anggota DPRD Gumas Pebrianto saat ditemui awak media, di gedung dewan Gumas, Selasa (13/9/2022). Foto Red/Don
LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menyoroti adanya kekurangan data dari pada kependudukan.
“Kekurangan data kependudukan ini ada di daerah pemilihan (dapil) II Gumas. Kekurangan data ini berdampak bagi pemerintah serta perpolitikan,”ungkap Wakil Ketua I DPRD Gumas, Binartha, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, dengan terjadinya kekurangan data kependudukan itu bisa menjadi bahan untuk pemerintah kedepan. “Kalau terjadi pengurangan data kependudukan seperti ini setiap tahunnya, maka akan banyak dampak bagi pemerintah maupun segi politik,” tambahnya.
Tidak hanya itu lanjut politisi dari daerah pemilihan II ini, adanya pengurangan data kependudukan, juga mempengaruhi dari segi bantuan yang bisa saja terjadi pengurangan. Seperti untuk dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).
Terlepas dari itu Binartha menepis, jika pihaknya bukannya takut untuk berkontestasi dalam politik di tahun 2024 nantinya. Tetapi kata dia, harus ada evaluasi bersama terkait data kependudukan tersebut.
“Harus ada evaluasi dan diselidiki bersama dimana letak-letak kesalahan itu. Sebab itu jani anggota DPRD Gunas sepakat menyading data dari 12 kecamatan yang ada di Gumas,” tegasnya.
Adapun data yang perlu disandingkan tersebut jelas dia, yakni terdiri data dari Dukcapil, KPU, dan BPS, yang kemudian nantinya disamakan data dari 12 kecamatan.
“Data yang disandingkan itu oleh setiap camat bisa dipaparkan dalam RDP yang sudah dijadwalkan. Kalau sudah dibahas bisa disampaikan ke Bupati Gumas. Kami harapkan kepada Dukcapil agar hal ini bisa disampaikan dalam pembahasan APBD di tahun 2023, dengan harapan bisa diakomodir,” pungkas Obin sapaan akrab Binartha.(Red/Don)
COMMENTS