Kantor DLH Dijadikan Tempat Rehabilitasi Narkoba

LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melakukan pinjam pakai eks kantor Dinas Lingkungan H

 Jalur Alternatif Kurun-Sepang Ditarget Rampung Akhir Tahun
Aktif Awasi Disiplin Prokes Anggotanya
Kharisma – Wallet FC Menang Telak 5 – 2

MEMBAHAS : Sekda Gumas Yasiterson bersama Asisten I Lurand dan Kepala Kesbangpol Sugiarto saat memimpin pembahasan eks kantor DLH di kantor bupati setempat, Senin (19/9/2022).Foto Red/Don

LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melakukan pinjam pakai eks kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, untuk dijadikan rehabilitasi bagi para pemakai atau pengguna narkoba. Rehabilitasi itu nantinya akan bekerjasama dengan yayasan Galilea Palangka Raya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan dengan pihak yayasan Galilea Palangka Raya, maka, sesuai opsi yang disepakati untuk penanganan atau merehabilitasi para pecandu narkoba yang ada dan sudah ditangani pihak terkait.

“Kami sudah sepakati, yakni Eks kantor DLH sebagai tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, dan sekarang terkait dengan status pemakaian asetnya apakah itu statusnya pinjam pakai selama dua tahun dengan opsi bisa diperpanjang atau gimana nantinya,” ucap Yansiterson, Senin (19/9/2022).

Kemudian lanjutnya, adanya perjanjian kerjasama dengan pihak Yayasan Galilea Palangka Raya, maka nanti dipertimbangkan apakah dilakukan setelah status asetnya selesai dan baru perjanjian kerjasamanya dilakukan, sehingga ada kesamaan.

“Disatu sisi kami meyakini saja sebagian sudah dipersiapkan oleh yayasan termasuk pendamping terhadap beberapa korban narkoba yang sedang direhabilitasi. Kami sepakat saja tempatnya untuk pinjam pakai di kantor DLH,” ujarnya.

Lalu jelasnya, untuk yayasan pada saatnya nanti juga bisa secara mandiri. Artinya bisa membangun tempat sendiri dan mengelola sendiri pada waktunya. Sehingga dengan demikian adanya perjanjian kerjasama. Terutama perjanjian pinjam pakai aset dengan waktu tentu terbatas.

“Setelah itu kami juga membahas terkait nama dan itu juga menariknya dan namanya nasionalis. Jadi tidak terpaku dengan agama saja. Tetapi biasanya Pak Bupati punya Ilham terkait nama tadi. Sementara untuk petugas jaga itu kalau bisa rekrut security saja kalau Satpol PP jauh dari tupoksinya,” pungkas dia. (Red/Don)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: