LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun – Operasi Zebra Telabang kini mulai dilaksanakan serentak di kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Tengah, yakni s

OPERASI ZEBRA : Kapolres Gumas, AKBP Irwansah, saat menyematkan pita ke anggota tanda kegiatan operasi zebra dimulai di halaman kantor mapolres setempat, Senin (3/10/2022).Foto Red/don
LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Operasi Zebra Telabang kini mulai dilaksanakan serentak di kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Tengah, yakni sejak tanggal 3-16 Oktober 2022. Adapun secara umum operasi zebra tersebut dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia.
Seperti halnya, Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) yang melaksanakan operasi zebra telabang dengan tujuh poin yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah mengatakan, operasi zebra telabang ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. sehingga mewujudkan kamseltibcar lantas, dan menurunkan tingkat fatalitas korban lakalantas.
“Polri telah menetapkan kalender operasi zebra setiap tahun yang dilaksanakan selama 14 hari dengan tujuh poin sasaran,”ucap Irwansah, Senin (3/10/2022).
Adapun sasaran prioritas penindakan pelanggaran, yakni pertama pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel
Berikutnya untuk pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang masih dibawah umur, juga pengendara ranmor yang berboncengan melebihi dari satu orang penumpang akan dikenakan tilang.
Kemudian bagi para pengendara ranmor yang tidak menggunakan helm SNI serta bagi pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt. Termasuk, juga menggunakan motor dalam pengaruh alkohol, kemudian, melawan arus serta melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
“Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalulintas, maka diharapkan operasi zebra tahun ini dapat menekan jumlah fatalitas lakalantas, dan mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap,”pungkas Irwansah. (Red/don)
COMMENTS