Foto : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H. Ahmadi. Lensakalteng.com - Tamiang Layang - Kantor Kementerian Agama (Kemenag
Foto : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H. Ahmadi.
Lensakalteng.com – Tamiang Layang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), secara tegas menolak lembaga Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
“Kami secara resmi tidak mau mengakomodir dan menolak lembaga LGBT. Kami tidak merestui adanya lembaga tersebut,” tegas Kepala Kantor Kemenag Bartim, H Ahmadi. Selasa (18/10/2022).
H Ahmadi menyebutkan, kalau berkaitan dengan diri pribadi seseorang, apakah dia mau menjadi waria umpamanya, itu adalah hak yang bersangkutan.
“Tapi secara kelembagaan, kami tidak menerima. Kami tidak akan pernah merestui adanya lembaga LGBT di Bartim,” tandasnya.
Menurut H Ahmadi, keberadaan LGBT ini jelas ada dempaknya. Sebab, LGBT merupakan penyimpangan kodrat yang diberikan Allah dari jenis kelaminnya.
“Seharusnya, jenis kelamin laki-laki tetap perilakunya laki-laki. Kalau jenis kelamin wanita, jadilah seorang wanita,” ujarnya.
H Ahmadi memaparkan, kalau laki-laki menyerupai wanita, atau sebaliknya wanita menyerupai laki-laki, itu jelas-jelas menyalahi kodrat.
Untuk menyadarkan orang yang berperilaku menyimpang ini, lanjut H Ahmadi, bisa melalui kesadaran orang yang bersangkutan. Bisa pula melalui bimbingan lembaga keagamaan atau lembaga lainnya yang berkompeten.
“Yang pasti, mereka yang menjadi waria itu tahu saja menyalahi kodrat. Kalau sudah tahu, hendaknya jangan diteruskan. Kita berharap semoga mereka sadar,” pungkasnya. (ags)
COMMENTS