Main Judi Domino, Lima IRT di Sampit Diamankan Polisi

LENSAKALTENG. com - Sampit - Lima orang ibu rumah tangga (IRT) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur harus berurusan dengan aparat kepolisian dari P

Pelaku UMKM Agar Dapat Berinovasi Dan Tingkatkan Kreativitas Mengolah Usaha
Satlantas Gandeng Pihak Sekolah Tekan Pelanggaran Lalin Anak di Bawah Umur
Dukung Wacana Pergantian Pejabat Pemkab Kotim

LENSAKALTENG. com – Sampit – Lima orang ibu rumah tangga (IRT) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polres Kotim. Penyebabnya karena ke lima orang ibu rumah tangga ini ditenggarai sering melakukan aktivitas berjudi, hingga meresahkan masyarakatm

Kelima orang ibu rumah tangga
ini, masing-masing berinisial K (49), Y (35), H (30), R (31) dan RS (51).

“Penangkapan lima IRT ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan perilaku mereka. Kelimanya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah,”kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun SiadoLajun Siado Rio Sianturi, Selasa (11/10/2022).

Dikatakan, selain mengamankan kelima IRT tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.2 juta dan satu set kartu domino.

“Mereka ditangkap pada saat main judi pada 6 Oktober lalu sekitar pukul 14.30 Wib, pada saat ditangkap mereka telah memainkan delapan putaran taruhan, selanjutnya mereka beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan”, tukas Lajun.(Red/TB)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: