Perlu Penetapan Hutan Adat di Gumas

LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan pemerintah setempat untuk dapat melakukan peneta

Ramainya Truk Angkutan PBS Jadi Sorotan Wakil Rakyat Gumas
Imbauan untuk Warga Gumas yang Akan Mudik Lebaran
Jadikan Singkong Sebagai Cadangan Pangan Nasional

PARIPURNA : Anggota DPRD Gumas Sahriah, sedang mengikuti kegiatan rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini.Foto Red/Don

LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Kalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan pemerintah setempat untuk dapat melakukan penetapan hutan tanah adat bagi wilayah Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau (motto Gunung Mas)

“Kami terus mendorong, pemerintah daerah Gumas untuk secepatnya melakukan penetapan hutan tanah adat.
Terutama terkait raperda tentang perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat yang sudah dilakukan pembahasan di DPRD,”kata anggota DPRD Kabupaten Gumas Sahriah, Rabu (19/10/2022).

Diketahui ungkap Sahriah, penetapan hutan adat tentu telah melalui proses. Diantaranya identifikasi, verifikasi, dan validasi kemudian dapat direkomendasikan untuk diumumkan pada masyarakat bahwa layak ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat.

Selain itu jelas dia, apabila hasil identifikasi, verifikasi, dan validasi tidak memadai atau tidak bisa digunakan tentunya juga akan diumumkan oleh panitia. Oleh karena itu, perlu
legal formal pengakuan melalui pemda setempat, baik kabupaten/kota atau provinsi.

“Hal terpenting yang perlu diperhatikan dalam penetapan hutan adat adalah, pemahaman bahwa penetapan hutan adat tidak berarti mengubah fungsi dari hutan,”terangnya.

Lebih lanjut politikus dari Partai Gerindra ini menambahkan, sesuai dengan Undang-undang 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, maka penetapan hutan adat merupakan penetapan status hutan yang tidak serta merta dapat merubah fungsi hutan.

“Maka penetapan hutan adat harus mengarah untuk pengelolaan yang berkearifan lokal, dalam mendukung pembangunan hutan yang berkelanjutan,”tandasnya.(Red/Don)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: