LENSAKALTENG.com - Sampit - Sepanjang bulan Januari hingga September 2022, aparat Kepolisian dari Polres Kotim berhasil mengungkap 132 k
LENSAKALTENG.com – Sampit – Sepanjang bulan Januari hingga September 2022, aparat Kepolisian dari Polres Kotim berhasil mengungkap 132 kasus narkoba.
Kasatres Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko, mengatakan, dari 132 kasus narkoba yang berhasil diungkap, maka pihaknya menangkap 162 tersangka.
“Jumlah ini terdiri dari 142 laki-laki dan 20 perempuan, dari pengungkapan kasus itu sebanyak 76 kasus dengan 100 tersangka dari Satres Narkoba Polres Kotim dan dari jajaran polsek sebanyak 56 kasus dengan 62 tersangka,”ungkapnya, Selasa (18/10/2022).
Dikatakan, hasil pengungkapan tersebut didasarkan berkat laporan dari masyarakat. Tersangka didominasi pengedar, sisanya hanya kurir.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, sabu-sabu sebanyak 2.411,93 gram, Dextro 2014 butir, Zenith 3502 butir, Ekstasi 6 butir, Ganja Sintetis 92,4 gram dan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba senilai Rp 68.597.000.
“Kami akan terus berusaha memberantas peredaran narkoba bersama pihak terkait,” pungkas Bagus. (Tbk)
COMMENTS