LENSAKALTENG. com - Sampit - Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotawaringin Timur (Kotim) Sugeng Riyanto, meny

RAZIA ROKOK : Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, bersama Satpol PP Kotawaringin Timur (Kotim), saat menggelar razia rokok ilegal di Sampit.Foto Ist
LENSAKALTENG. com – Sampit – Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotawaringin Timur (Kotim) Sugeng Riyanto, menyayangkan bocornya informasi razia peredaran rokok ilegal di Sampit, pada Rabu (26/10/2022).
Sugeng membeberkan, sebelum melakukan operasi petugas intelijen Satpol PP Kotim telah melakukan lidik di lapangan, dan menemukan rokok ilegal yang telah beredar pada sejumlah agen rokok di Kota Sampit.
“Kebocoran informasi itu karena petugas melakukan razia di PPM terlebih dulu, sehingga kemungkinan para pedagang dan agen sempat mengantisipasi kedatangan petugas,” tukasnya.
Karenanya lanjut dia, saat dilakukan operasi, petugas tidak menemukan rokok ilegal dari beberapa agen yang didatangi. Hanya satu yang kedapatan, itupun dari pedagang pengecer.
Padahal sambungnya, sebelum melakukan operasi dilapangan, pihak Satpol PP Kotim sudah berusaha mencari informasi yang akurat dengan membeli rokok di agen-agen tersebut.
“Kemarin sempat kita beli satu slop seharga Rp125 ribu tapi setelah kita datang tadi barangnya sudah kosong. Berarti mereka sudah tahu kami akan melakukan operasi”, tandasnya.(Red/Tbk).
COMMENTS