LENSAKALTENG.com -Sampit - Lantaran sakit hati karena dihina, membuat RD (25) tersangka pelaku penganiayaan berat kepada sang kekasih MA (33) menjadi
LENSAKALTENG.com -Sampit – Lantaran sakit hati karena dihina, membuat RD (25) tersangka pelaku penganiayaan berat kepada sang kekasih MA (33) menjadi gelap mata dan melukai korban dengan menggunakan pisau.
“Pengakuan ini dijelaskan RD kepada penyidik, motifnya sakit hati karena korban mengatakan hal yang menyinggung perasaan pelaku yang merasa terhina akibat perkataan korban, peristiwanya terjadi pada 14 Oktober 2022 lalu”, ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Senin (24/10/2022).
Akibat perbuatan pelaku, korban MA mendapat 45 jahitan dari 12 mata luka, karena mengalami luka dibagian belakang badan dan kepala belakang.
“Tersangka RD disangkakan dengan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat (2) KUHP pidana,”jelas Lajun.
Pelaku RD berhasil ditangkap petugas di kediaman kakak korban di Jalan SPG Sampit pada 16 Oktober 2022.
“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu pisau dapur sepanjang 23 centimeter yang digunakan untuk melukai korban dan hasil Visum Et Repertum”, tandas Lajun. (Red/Tbk)
COMMENTS