Selesaikan Kecurangan dalam Pilkades di Tingkat Kecamatan

  LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun – Ada dua desa yang menyisakan masalah pasca pemungutan suara pemilihan kepala desa (Pilkades) yang dise

Belanja APBD Perubahan Harus Bersifat Prioritas
Raperda HAH Jamin Hak hukum Masyarakat
Beri Apresiasi Tiga Atlet Dayung Gunung Mas Raih Emas di SEA Games

 

AKRAB : Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah, tampak akrab dengan pimpinan salah satu media di Kalteng,Sogianto saat berfose bersama beberapa waktu laku, di Kuala Kurun. Foto Red/don.

LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Ada dua desa yang menyisakan masalah pasca pemungutan suara pemilihan kepala desa (Pilkades) yang diselengarakan di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Menyikapi akan hal tersebut, Anggota DPRD Gumas, H Rahmansyah, meminta pihak panitia Pilkades agar bisa menyelesaikan permasalahan itu hingga tuntas di tingkat kecamatan.

“Setelah dilaksanakan pemungutan suara di 41 desa se-Kabupaten Gumas ini, maka ada dua desa yang mengalami permasalahan. Saran kami hal itu dapat diselesaikan di tingkat kecamatan saja,” ucap Rahmansyah, Minggu (2/10/2022).

Terlepas dari itu lanjut dia, dengan adanya permasalahan dari hasil pilkades yang ada di dua desa itu, yakni Desa Batu Nyapau dan Bereng Jun, maka kedepanya dapat dijadikan pembelajaran dari arti sebuah proses demokrasi yang jujur dan adil. Proses demokrasi jangan sampai menyebabkan terjadinya perpecahan diantara masyarakat.

“Setiap problem itu pasti dapat selesai hanya saja tidak cepat tetapi membutuhkan proses, untuk itu imbauan kita agar berpikirlah secara jernih sehingga tidak akan terjadi kerugian yang berarti nantinya,” harap Rahmansyah.

Sementara itu Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius mengatakan, dalam pilkades serentak di gelombang I tahun 2022 di Gumas, memang ada dua desa yang diduga ada indikasi kecurangan.

“Pada Desa Batu Nyapau ini setelah semua proses dilakukan dan ada pemenang itu baru disadari oleh pihak calon yang ikut Pilkades, bahwa ada sebagian persyaratan dari calon yang menang kurang lengkap dokumennya, ini yang menjadi laporan dan sekarang sudah di tangani pihak kecamatan,” beber Yulius. (Red/Don).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: