Susun Rencana Aksi Pangan dan Gizi

LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun - Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menilai, pelaksanaan rencana aksi pangan dan gizi daerah di wilayah s

Imbauan untuk Warga Gumas yang Akan Mudik Lebaran
Insfrastruktur di Gumas Harap Diperhatikan
Data Penduduk Kurang Mampu Diperlukan

SERIUS : Wakil Ketua Komisi II DPRD Gumas, Sahriah bersama rekannya sedang serius mengikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat. Foto Red/Don

LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menilai, pelaksanaan rencana aksi pangan dan gizi daerah di wilayah setempat, sangat diperlukan.

“Adanya aksi pangan dan gizi bagi masyarakat, maka sangatlah perlu disusun secara baik, sehingga dokumen yang dihasilkan dapat menjadi panduan dan arahan dalam melaksanakan pembangunan pangan dan gizi,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Gumas Sahriah, Kamis (13/10/2022).

Lebih lanjut politisi dari Partai Gerindra ini menyampaikan agar institusi pemerintah, baik pada tataran kabupaten, kecamatan dan desa. Bisa secara langsung, dijabarkan dalam matriks rencana aksi yang menjadi bagian pembangunan pangan dan gizi di Kabupaten Gumas yang dilakukan selama lima tahun ke depan.

Terpenting dapat mengintegrasikan pembangunan pangan, kesehatan, ekonomi, pendidikan dan partisipasi masyarakat untuk perbaikan gizi dan dengan penanggulangan kemiskinan, pendidikan, serta pemberdayaan perempuan.

“Artinya dalam penyelenggaraan urusan wajib pelayanan masyarakat di daerah perlu diperjelas, sehingga setiap peran masing-masing instansi terkait, dapat saling menunjang sekaligus memberi arah pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bappedalitbang Gumas, Yantrio Aulia melalui Kabidnya Yeremia Dodi menjelaskan, terkait kegiatan rapat tersebut bertujuan mengevaluasi pencapaian target RAD-PG yang sudah disusun bersama, agar mengetahui berbagai kendala yang dihadapi dalam rangka pencapaian target.

“Di dalam rapat itu juga kita undang dinas intasi yang berkaitan dengan RAD-PG, sehingga untuk memperoleh masukan dari perangkat daerah terkait target RAD-PG 2021-2024 dan perbaikan kedepan,” imbuh dia. (Red/Don).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: