Tiga Poin Saran Fraksi Golkar untuk Pemkab Gumas

  LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan saran

Curah Hujan Meningkat, Warga Gumas Diminta Waspada Banjir
Apresiasi Pemberian Bonus Atlet Gunung Mas Peraih Medali
Sambut Baik Kegiatan Lomba Gema Muharram

 

PANDANGAN FRAKSI : Anggota DPRD Gumas Hj Siti Hilmiah saat menyampaikan pandangan umum fraksinya di gedung utama dewan, Selasa (16/11/2022). Foto Red/Don

LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan saran ke pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, melalui fraksi dari Partai Golkar -PAN. Fraksi ini memberikan tiga poin saran dan pendapat.

Anggota DPRD Gumas Hj Siti Hilmiah menjelaskan, poin saran yang diberikan Fraksi Golkar- PAN Gumas antara lain seperti JAMPERSAL, yang saat ini sudah tidak berlaku lagi. Karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) lebih proaktif mensosialisasikan hal tersebut.

“Kami memberikan tiga poin salah satunya terkait kartu JAMPERSAL yang tidak digunakan lagi, dan agar Dinkes Gumas selalu mensosialisasikan lebih giat kepada masyarakat bahwa program tersebut sudah tidak ada lagi sehingga masyarakat bisa diikut sertakan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ucap Hj Siti Hilimiah, Rabu (16/11/2022).

Kemudian lanjutnya, Dinkes Gumas diharap bisa mengupayakan dan menekan angka kematian ibu melahirkan, dengan catatan supaya mensosialisasikan lebih giat kepada masyarakat pentingnya pemeriksaan secara rutin melalui Posyandu.

“Terlebih Dinkes juga menyarankan supaya kegiatan masyarakat ada yang lain dengan program-program yang dapat menekan angka kematian ibu melahirkan sampai ke pelosok Desa di Kabupaten Gumas,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, Dinas terkait diharap mengupayakan dan menekan angka stunting dengan meningkatkan kecukupan gizi bagi ibu hamil dan anak anak, dengan mensosialisasikan bagaimana cara untuk nemenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kecukupan gizi bagi ibu hamil dan anak-anak harus disosialisasikan kepada masyarakat. Salah satunya melalui camat, lurah dan kepala desa mensosialisasikan itu,” pungkasnya (Red/Don)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: