LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun – Dalam kurun waktu 11 bulan, yakni dari Januari hingga November 2022, sudah ada ratusan lebih Nomor Ind

BERBINCANG : Kepala DPMPTSP Gumas, Harpaseno saat berbincang dengan rekan sejawatnya, Selasa (20/12/2022).Foto Red/Don
LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Dalam kurun waktu 11 bulan, yakni dari Januari hingga November 2022, sudah ada ratusan lebih Nomor Induk Berusaha (NIB), tercatat dan dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“NIB yang sudah di keluarkan itu ada didalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada DPMPTSP Gumas,” ungkap Kepala DPMPTSP Gumas, Harpaseno, Selasa (20/12/2022).
Dijelaskan, jumlah NIB yang telah terbit selama 11 bulan itu tercatat melalui aplikasi OSS berbasis risiko, dimana tercatat sebanyak 522 NIB.
Adapun untuk proyeksi KBLI jelas dia, didasarkan per kecamatan usaha. Seperti Kecamatan Kurun ada 427, Kecamatan Sepang ada 196, Tewah ada 131. Lalu ada Kecamatan Manuhing berjumlah 110, kemudian ada Mihing Raya sebanyak 107 sebaran.
“Kalau untuk UMK ada 519, non UMK ada 3, kemudian ada 522 PMDN. Sedangkan sebaran perizinan berdasarkan jenis masyarakat Das ada 531, lalu ada sertifikat standart ada 114 izin ada 7 dan UMKM ada lima,” sebutnya.
Kemudian tercatat ada lima top KBLI seperti perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman ada 197, kemudian ada 60 angkutan bermotor untuk barang umum, ada 59 perdagangan eceran kaki lima dan los pasar, bahan bakar minyak gas. Selain itu ada 54 kontruksi sentra telekomunikasi dan ada 48 budidaya ikan air tawar dan media lainnya.
“Status perizinan ada 657 yang jumlahnya ada izin terbit/SS terverifikasi ada 22, lalu ada menunggu verifikasi persyaratan ada 17 kemudian ada terbit otomatis 618,” demikian jelas. (Red/Don)
COMMENTS