Ini Pesan DAD Gunung Mas Kepada Mantir Adat

LENSAKALTENG. com - Kuala Kurun - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas memberikan sejumlah pesan kepada mantir adat se-Kecamatan Mihing Ray

Calon Anggota Paskibraka Gunung Mas Jalani Diklat dan Pembinaan
Wabup Buka Sinode ke -17 Resort GKE
Disiplinkan Masyarakat Patuhi Prokes, Polsek Tewah Laksanakan Ops Yustisi

Para mantir adat kecamatan dan mantir adat desa/kelurahan se-Kecamatan Mihing Raya, saat dikukuhkan pada Senin (30/2/2023). Foto Ist

LENSAKALTENG. com – Kuala Kurun – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas memberikan sejumlah pesan kepada mantir adat se-Kecamatan Mihing Raya yang baru saja dikukuhkan.

“Sesuai arahan dari Ketua Umum DAD Gunung Mas, Jaya S Monong, kami berpesan agar mantir adat yang baru dikukuhkan harus banyak belajar tentang tugas pokoknya sebagai mantir adat,” ungkap Ketua Harian DAD Gunung Mas Herbert Y Asin, Jumat (3/2/2023).

Selain itu lanjut Herbert, mantir adat juga diminta untuk banyak belajar tentang hukum adat Dayak, sebagai bahan mantir adat memberikan keputusan adat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan. Misalnya sengketa tanah, sengketa rumah tangga, perkelahian dan lainnya.

“Kami juga berpesan, mantir adat yang baru dikukuhkan tersebut harus bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat adat. Terutama terkait bagaimana hidup menggunakan budaya huma betang dan belum bahadat,” terang Herbert.

Selain itu, pihaknya juga meminta para mantir adat khususnya yang baru dikukuhkan di Kecamatan Mihing Raya, bisa bersikap adil dalam memutuskan perkara adat.

Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong telah mengukuhkan 21 mantir adat kecamatan, kelurahan/desa se-Kecamatan Mihin Raya pada Senin (30/1/2023).(Red/Vd/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: