Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga Tanjung Rangas

Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga Tanjung Rangas

  LENSAKALTENG.com - KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan berencana akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik)

Tak Koperatif, Pengurus Kosudra Bikin Geram DPRD Seruyan
Wakil Rakyat Soroti Belum Maksimalnya Layanan RSUD Hanau
Terkait Proyek PLTMH, Ini Pinta Atinita

 

LENSAKALTENG.com – KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan berencana akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Seruyan dalam waktu dekat, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti perihal guru yang jarang masuk kerja di SMPN 3 Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir.

“Rencananya dalam waktu dekat ini juga kita akan panggil Disdik untuk menindaklanjuti guru yang tidak disiplin di SMPN 3 Desa Tanjung Rangas, ini kita lakukan untuk mempertanyakan kinerja mereka,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Kamis (2/2/2023).

Eko sapaan akrab Ketua DPRD Seruyan itu mengatakan, tujuan mereka memanggil dinas pendidikan tersebut dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana dinas tersebut dalam hal melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja guru saat ini, sehingga masih ada guru yang tidak disiplin seperti di SMPN 3 Desa Tanjung Rangas tersebut.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu tim reses Daerah Pemilihan I (Dapil I) DPRD Seruyan melaksanakan kunjungan reses di Desa Tanjung Rangas. Sewaktu kunjungan itu, tim reses Dapil I melihat secara langsung suasana sekolah SMPN 3 Desa Tanjung Rangas tersebut yang tampak berbeda dengan sekolah pada umumnya, dimana mereka melihat tidak ada satu pun guru yang masuk kerja untuk memberikan pelajaran kepada siswa dan siswi disekolah tersebut dan hanya ada satu orang tenaga Tata Usaha saja.

Melihat hal itu, sontak pihaknya terkejut dan mempertanyakan kemana tenaga pendidik di sekolah tersebut yang mengakibatkan siswa dan siswi di SMPN 3 itu jarang mendapatkan pelajaran seperti siswa dan siswi sekolah pada umumnya.

Lanjut Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, melihat kinerja guru yang bertugas di sekolah SMPN 3 Desa Tanjung Rangas yang seperti itu, tidak sedikit dari para orang tua/wali murid dan masyarakat yang ada di desa setempat marah dan meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan memberikan sanksi kepada oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sekolahan tersebut.

“Oleh karena itulah kita berinisiatif untuk memanggil Disdik setempat untuk mengetahui kinerja mereka dalam mengevaluasi dan mengawasi kinerja guru serta langkah mereka ke depan agar hal itu tidak terulang lagi, baik di SMPN 3 itu maupun diseluruh sekolah lainnya yang ada di Bumi Gawi Hatantiring ini,” tandasnya. (sas)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: