Urianinu Jabat Plt Sekretaris DPRD Palangka Raya

LENSAKALTENG. com - Palangka Raya - Urianinu Napulangit ditunjuk menduduki jabatan sebagai pelaksana tugas harian ( Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan)

RAPBD 2023 Kebijakan Harus Pro Rakyat
Meski PPKM Level 2, Warga Palangka Raya Diimbau Tetap Waspada
Pentingnya DPRD Awasi Pembangunan Infrastruktur

LENSAKALTENG. com – Palangka Raya – Urianinu Napulangit ditunjuk menduduki jabatan sebagai pelaksana tugas harian ( Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palangka Raya, untuk mengisi kekosongan jabatan dari sekwan sebelumnya yakni Hj Siti Masmah yang kini sudah memasuki masa purna tugas, terhitung bulan April 2023.

Adapun peralihan jabatan itu ditandai dengan digelarnya serah terima jabatan ( Sertijab), yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Palangka Raya bersama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, Jumat (31/3/2023) sore, di ruang Paripurna DPRD Palangka Raya.

Pelaksanaan sertijab dipimpin langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, serta dihadiri Sekwan Palangka Raya sebelumnya Hj Siti Masmah, unsur pimpinan dan anggota DPRD Palangka Raya, serta jajaran OPD/Forkopimda dilingkup Pemko Palangka Raya.

Dalam kesempatan itu Farid mengatakan, Sekretaris DPRD mempunyai amanah dan kewajiban dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan.

Kepada pejabat baru kata dia, diharap dapat menjalankan tugas estafet kepemimpinan yang telah dijalankan sebelumnya. “Dengan menjunjung tinggi integritas dan menjaga kekompakan dalam bekerja di ruang lingkup DPRD Palangka Raya,” ungkapnya.

Sementara kepada awak media usai sertijab, Plt Sekretaris DPRD Palangka Raya, Urianinu menyampaikan, pelantikan dirinya adalah sebagai bentuk kepercayaan dari Wali Kota Palangka Raya. “Ini tugas baru dan kepercayaan serta amanah. Saya masih pelaksana tugas, jadi tiga sampai enam bulan kedepan tidak bisa diperpanjang. Kecuali definitif, semuanya dikembalikan kepada pak wali kota,”tuturnya.

Lanjut Urianinu, mengingat tugasnya hanya melanjutkan apa yang sudah berjalan di lingkungan DPRD, sehingga tidak ada perubahan berarti baik di perencanaan, program, struktur organisasi atau sumber daya manusia.

“Kita ketahui, mekanisme yang menjadi tugas, pekerjaan tanggung jawab anggota DPRD,, tentu tidak lepas dibantu oleh Sekretariat Dewan,”ujarnya menambahkan.

Sekedar diketahui Plt Sekretaris DPRD Palangka Raya, Urianinu Napulangit, saat ini memiliki kepangkatan dan golongan pembina tingkat I (IV B).(Red/Vd/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: