Masa Jabatan Pj Kades Parang Batang Dinilai Tidak Wajar

Masa Jabatan Pj Kades Parang Batang Dinilai Tidak Wajar

LENSAKALTENG.com - KUALA PEMBUANG - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan H Bambang Yantoko menyebut bahwa Penjabat Kepala Desa

Meski Berpuasa, ASN Diharapkan Tetap Produktif
Zuli Eko : PBS Diimbau Bantu Atasi Karhutla
Butuh Perencanaan Matang Membangun Kabupaten Seruyan

LENSAKALTENG.com – KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan H Bambang Yantoko menyebut bahwa Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Desa Parang Batang Kecamatan Hanau kini telah menjabat dalam kurun waktu yang cukup lama yakni kurang lebih 6 tahun.

“Pj Kades Desa Parang Batang itu sudah menjabat kurang lebih 6 tahun, hampir satu periode jabatan kepala desa, ini tentunya menjadi perhatian kami,” katanya, di Kuala Pembuang, Senin (10/4/2023).

Melihat hal tersebut ungkapnya, tentu menjadi pertanyaan sendiri khususnya pihaknya di lembaga legislatif. Tidak sedikit menurutnya pihaknya menyoroti terkait permasalahan ini.

“Ini menurut kami sangat memprihatinkan khususnya dalam hal demokrasi di Seruyan,” bebernya.

Lebih lanjut Bambang mengutarakan, permasalahan demikian tidak hanya terjadi di Desa Parang Batang saja, melainkan desa lainnya pun juga ada yang demikian. “Masih banyak desa lainnya juga yang saat ini dijabat oleh Pj Kades dan lebih daripada setahun jua,” ujarnya.

Padahal menurutnya, secara regulasi maka Pj Kades hanya menjabat selama satu tahun, dan dimasa jabatannya pun seharusnya untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Piljades).

“Ini bukan rahasia umum lagi untuk Seruyan dimana ada puluhan desa yang dijabat oleh Pj Kades itu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, menyikapi hal tersebut ia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait segera untuk melaksanakan Pilkades dalam waktu dekat agar roda pemeeintahan khususnya ditingkat desa bisa berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku. (sas)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: