Pemkab Barsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama Dua Pekan

LENSAKALTENG. com - Buntok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) telah menetapkan status masa tanggap darurat bencana yang diber

Terkait Pengungkapan Kasus Korupsi, Ini Tanggapan Wakil Rakyat Barsel
Soal Polemik Kebijakan Pasar, Pedagang dan GTPPC-19 Barsel Sepakati Ini
Tertibkan Truk CPO Pelanggar Perbup

Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Eddy Purwanto

LENSAKALTENG. com – Buntok – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) telah menetapkan status masa tanggap darurat bencana yang diberlakukan selama dua pekan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Eddy Purwanto mengatakan, masa tanggap darurat itu ditetapkan sejak tanggal 5 hingga 18 April 2023.

“Tanggap darurat bencana ini diberlakukan, menyusul terjadinya banjir di enam Kecamatan pada wilayah Kabupaten Barsel,”ungkapnya, Kamis (6/4/2023).

Lebih lanjut sekda mengatakan, sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Bupati Barsel Lisda Arriyana, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkait bencana banjir yang ada di Kabupaten Barsel. Baik untuk data yang terdampak maupun kebutuhan pada masa tanggap darurat.

Sekda menginstruksikan kepada para kepala desa maupun RT/RW untuk memberikan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pentingnya data tersebut jelas dia, nantinya akan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang memang terdampak banjir.

“Nantinya dalam penyaluran bantuan sosial berdasarkan data dari kecamatan. Tentu ini adalah data dari desa, RT, RW kemudian juga diverifikasi oleh BPBD,”terang sekda.

Disampaikan, berdasarkan data dari BPBD Barsel, sementara ini terdapat 43 desa di enam kecamatan yang ada di Barsel terdampak bencana banjir. Tercatatkurang lebih 5000 rumah terendam banjir.(Red/Vd/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: