DPRD Barito Timur Bahas Sengketa Lahan Warga Dengan Perusahaan

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio. Lensakalteng.com - Tamiang Layang - DPRD Kabupaten Barito Timur berusaha mengurangi mas

Cegah Covid-19, Aktifitas Pasar Ini Dihentikan
Disdik Kabupaten Barito Timur Gelar Pelatihan Tenaga Teknis ANBK Tingkat SD
Jadi Teladan Rutin Cuci Tangan

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio.

Lensakalteng.com – Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur berusaha mengurangi masalah sengketa lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan sawit.

Selesai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio, mengatakan kegiatan kali ini membahas masalah lahan konsesi perusahaan sawit yang dicabut kemudian lahan perusahaan yang di sertifikatkan atas nama orang dalam atau karyawan perusahaan.

“Kedua-duanya tadi sudah dijawab secara normatif oleh perusahaan, masalah lahan konsesi yang sudah dicabut itu sudah di konfirmasi pihak perusahaan ke kementrian dan kementrian juga sudah mengeluarkan surat, yang tadi intinya pencabutannya dibatalkan atau dikembalikan, nomor surat dan sebagainya tadi sudah dibacakan,” kata Nur Sulistio, Selasa (2/5/2023).

Selanjutnya, sertifikat atas nama orang lain ini sudah dibebaskan oleh perusahaan dan untuk proses administrasi lalu diatasnamakan karyawan, tentu ini menjadi tanggung jawab pihak perusahaan.

“Selanjutnya, kewajiban perusahaan mengenai ketercukupan plasma sebesar 20 persen dari luas wilayah,” kata dia.

Kata Nur Sulistio, diskusi juga mengembang ke Lahan Usaha II Transmigrasi yang sampai saat ini sertifikat Hak Milik (SHM) nya ada tapi lahannya tidak ada, itu juga dipertanyakan.

“Kemudian tanah warga yang masuk Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, tadi dari BPN sudah menyampaikan triknya secara teknis, nanti tinggal kawan-kawan dan masyarakat menyiapkan bukti kepemilikan tanah, kemudian berkoordinasi ke perusahaan, agar perusahaan mengeluarkan nomor induk di HGU, karena yang mengeluarkan nomor induk adalah perusahaan selalu pengusul, itu yang dijelaskan dari BPN tadi,” ujar Nur Sulistio.

Habis itu, kata Nur Sulistio, jalan yang dilalui perusahaan yang saat ini kondisinya rusak, menjadi tanggung jawab bersama sehingga tidak me jadi kendala bagi masyarakat kita yang ada di lingkungan perusahaan, tolong dibantu agar jalan yang rusak diperbaiki. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: