Musti Pengadaan Perahu Bagi Puskesmas Dan Pustu Didaerah Rawan Banjir

Kasongan - Sebaiknya masing-masing Puskesmas dan Pustu se-Kabupaten Katingan memiliki kelotok untuk alat transportasi hilir mudik. Demikian usul d

Hari Ini, Dewan Bakal Sampaikan Hasil Reses
OPD Terkait Diharapkan Bersinergi Dengan Baik Dengan DPRD Saat Pembahasan
Ketua Dewan Serahkan Dokumen Rekomendasi Dan Penetapan LKPj Bupati Tahun 2022

Foto : Anggota DPRD Katingan asal Daerah Pemillihan (Dapil) II, Aldy A.

Kasongan – Sebaiknya masing-masing Puskesmas dan Pustu se-Kabupaten Katingan memiliki kelotok untuk alat transportasi hilir mudik. Demikian usul dan harapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Aldy A yang ditujukannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Pengadaan kelotok ini, menurut Aldy, tidak untuk semua Puskesmas dan tidak pula untuk semua Pustu.

“Yang jelas, hanya untuk Puskesmas dan Pustu, yang daerahnya rawan banjir saja,” kata Aldy kepada sejumlah awak media, Kamis (26/1/2023).

Sebab, setiap banjir di daerah tersebut, menurut Aldy dipastikan ada sejumlah warga yang sakit. Untuk berobat ke Puskesmas atau ke Pustu, daerah dalam keadaan banjir. Masyarakat tidak bisa berobat lantaran tidak memiliki kelotok sebagai alat transportasi.

Tapi, dengan adanya kelotok di Puskesmas tersebut maka petugas medis atau nakes tetap dapat memberikan pelayanannya kepada masyarakat setempat dengan cara mendatangi pasien tersebut.

“Meskipun daerah tersebut dalam keadaan banjir,” ujarnya.

Bahkan, dengan kelotok itu pula, meskipun daerah tersebut tidak di situasi banjir, nakes yang ditugaskan di Puskesmas atau di Pustu itu bisa pula menggunakannya sebagai alat transportasi dari Pustu ke Puskesmas dan dari Puskesmas ke Kasongan untuk menghadiri undangan Kepala Dinas, Bupati, Wabup atau Sekda.

“Sehingga, dapat meminimalisir pengeluaran atau biaya transportasi,” terang legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Selanjutnya, untuk anggaran pengadaan kelotok dimaksud, menurutnya bisa saja diusulkan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Katingan atau bisa pula dengan caranya masing-masing Puskesmas dan Pustu, dengan berbagai inovasi dan terobosan.

“Sehingga masing-masing Puskesmas dan Pustu bisa memiliki Kelotok dimaksud,” tambah anggota dewan asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini.

(grn)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: